
LAMONGAN (Lenteratoday) - Graha Bhineka Karya atau Gedung Korpri di Jl. Kusuma Bangsa, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, disulap untuk tempat penanganan Covid-19.
Hal itu menyusul kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lamongan yang diketahui berada pada status zona orange atau masuk dalam resiko sedang.
Beberapa waktu lalu terdengar kabar jika lokasi tersebut akan dipergunakan untuk Pekerja MIgran Indonesia (PMI) yang baru pulang ke Lamongan. Namun, kabar terbaru beredar bahwa tempat berkapasitas 35 orang itu akan digunakan sebagai tempat isolasi bergantian dengan warga Lamongan yang terpapar, hal itu berdasarkan kondisi dan situasi di lapangan.
Kasi Tanggap Bencana BPBD Lamongan, Muslimin, menjelaskan berdasarkan rencana awal lokasi tersebut memang akan dijadikan ruang isolasi PMI yang semula ditempatkan di rusunawa.
"Awalnya memang untuk PMI, namun tadi hasil rapat mengintruksikan digunakan untuk pasien Covid-19 dan PMI sementara tetap di rusunawa," jelasnya Muslimin saat ditemui di Gedung Korpri, Senin (28/6/2021).
Secara spesifik, Muslimin mengungkapkan diubahnya gedung korpri ini seiring dengan angka BOR di Kabupaten Lamongan yang diketahui menyentuh angka 70.68 persen.
"Ada 10 ruangan dengan kapasitas 35 orang, tiap ruangan di isi 4 orang, namun masih memungkinkan di tambah 5 orang lagi jika nanti kurang," ungkapnya
Muslimin melanjutkan, pada 10 ruangan yang disediakan, 2 ruangan khusus telah dipersiapkan bagi pasien dengan gejala yang berat.
"Dua ruangan itu masing-masing di isi 2 tempat tidur, bagi pasien atau orang yang mempunyai gejala berat," lanjutnya.
Meski belum selesai total, kata Muslimin, sore ini tempat tersebut sudah bisa digunakan dan menampung pasien terkonfirmasi positif ataupun PMI.
"Nanti sore dijadwalkan 9 orang PMI yang baru pulang dan 1 orang lagi limpahan rusunawa bakal dirawat disini," katanya. (dit)