21 April 2025

Get In Touch

Selain Masalah Limbah, PT Greenfields Juga Slintutan Soal PAD dan CSR

Dugaan pencemaran sungai akibat lembah PT Greenfields di Kali Genjong, Kec Doko, Kab Blitar pada Januari 2020 lalu
Dugaan pencemaran sungai akibat lembah PT Greenfields di Kali Genjong, Kec Doko, Kab Blitar pada Januari 2020 lalu

BLITAR (Lenteratoday) - Selain dugaan mengakibatkan pencemaran lingkungan akibat limbah, PT Greenfields Indonesia juga slintutan soal berapa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana Coorporate Social Responsibility (CSR) untuk Kabupaten Blitar.

Hal ini terungkap dari beberapa kali rapat kerja atau hearing, antara PT Greenfields dengan DPRD Kabupaten Blitar. Hal itu juga diketahui dari hasil pengecekan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso terkait manfaat yang didapatkan dari keberadaan investor senilai ratusan miliar tersebut. "Saya coba cari berapa CSR yang diberikan pada daerah (Kabupaten Blitar) ternyata tidak jelas, apakah ada atau tidak," ujar Wabup Rahmat, Selasa (29/6/2021).

Lebih lanjut Wabup Rahmat juga akan memperdalam informasi dari DPRD, kalau laporan atau data terkait PAD dan CSR tidak pernah ada. "Kalau benar tidak pernah ada, lalu kemana dan siapa yang menggunakannya," jelasnya.

Maka, Wabup Rahmat menegaskan kalau benar terbukti tidak ada manfaatnya buat daerah dan masyarakat Kabupaten Blitar, akan Lebih baik ditutup saja. "Saya tidak peduli dikabarkan ada saham orang kuat atau siapa pun yang melindungi," tegas pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI) ini.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto mengatakan kalau beberapa kali hearing ketika ditanya mengenai PAD dan CSR pihak PT Greenfields tidak pernah memberikan data yang jelas. "Berulang kali kami minta data, berapa setoran PAD dan berapa dana CSR yang sudah dikeluarkan termasuk penggunaannya untuk apa saja. Tapi tidak pernah diberikan," tutur Sugianto.

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan kalau Komisi III selaku mitra PT Greenfields, tidak pernah mendapat laporan mengenai besaran setoran PAD maupun penggunaan CSR. "Padahal jelas sesuai aturan, CSR nilainya sudah ditentukan sekian persen dari keuntungan perusahaan dan jelas peruntukannya untuk apa saja," ungkapnya.

Oleh karena itu Sugik panggilan Sugianto mendesak pemimpin baru Kabupaten Blitar, baik Bupati atau Wabup Blitar bersikap tegas terhadap masalah PT Greenfields ini. "Sesuai dengan semangat perubahan yang dijanjikan, jadi harus ada perubahan untuk masyarakat Kabupaten Blitar. Jangan cuman dapat limbahnya, atau keuntungannya hanya dirasakan kelompok tertentu saja," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Wabup Blitar, Rahmat Santoso menegaskan akan menutup PT Greenfields, jika terbukti sengaja membuang limbah dan mencemari lingkungan. Apalagi sebelumnya Bupati Blitar, Rini Syarifah telah menerbitkan surat teguran No.570/287/408.117/2021 tertanggal 7 Juni 2021, teguran terkait pemcemaran limbah farm 2 dan perizinan farm 3 PT Greenfields Indonesia di Kabupaten Blitar.

Ada 3 poin dalam surat teguran tersebut, pertama segera menangani limbah yang mencemari sungai dan meresahkan warga setiap tahun dalam waktu 7 hari. Kedua, mengingatkan PT Greenfields Indonesia yang sudah membuat pernyataan, tidak akan membuang limbah dengan sengaja. Ketiga, menghentikan seluruh aktifitas rencana pengembangan farm 3 di Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Selama proses perolehan/penguasaan lahan, masih belum clear and clean.

Secara terpisah Direktur PT Greenfields Indonesia di Blitar, Heru Setyo Prabowo ketika ditanya mengenai dana CSR mengakui kalau sering ditanya apa yang dilakukan, dalam penggunaannya. "Mungkin apa yang kami dilakukan, belum sesuai dengan yang diharapkan," kata Heru.

Padahal, dibeberkan Heru pihaknya sudah melakukan beberapa program, seperti susu sekolah, urban, bantuan pipa air dan lainnya. "Salah kita, mungkin terlalu malu untuk mengeskpos itu," bebernya.

Selanjutnya, Heru akan meminta pada tim (PT Greenfileds) kalau CSR itu bukan amal, jadi masyarakat harus tahu apa yang sudah dilakukan. Termasuk diantaranya yang sudah dilakukan program rumput odot dan dalam sedang proses kemitraan ternak sapi perah.

"Nanti susunya ditampung dalam tangki, kita yang akan membeli. Seperti ini yang masyarakat tidak banyak tahu, ini sudah kita lakukan di Genjong dan Ngaringan," jlentreh Heru.

Heru menambahkan intinya program untuk masyarakat sekitar tetap diutamakan, hanya saja perlu proses dan waktu. "Termasuk diekspos, agar banyak masyarakat yang tahu," pungkasnya. (ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.