Berada di Wilayah Merah dan Orange, Sekolah di 7 Kecamatan di Lamongan Tidak Bisa Gelar PTM

LAMONGAN (Lenteratoday) – Sebanyak 7 kecamatan di Kabupaten Lamongan berstatus zona merah dan orange. Sebagaimana aturan PPKM Mikro, sekolah di wilayah zona merah dan orange sangat dibatasi untuk mengadakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Bahkan terancam sama sekali tidak diperbolehkan mengadakan PTM.
PTM sendiri menurut rencana akan digelar pada Juli 2021. Namun sebanyak 7 kecamatan berada di wilayah berstatus zona orange dan merah. "Berdasarkan data Dinkes terakhir, Kecamatan Kota dan Kembangbahu zona merah, sedangkan 5 lainnya yakni Paciran, Brondong, Babat, Mantup, dan Ngimbang yang diketahui masuk zona orange," terang Plt Dinas Pendidikan Lamongan, Moh. Nalikan, Rabu (30/6/2021).
Meski begitu, menurut Nalikan, pihaknya tetap berharap, segala sesuatu yang menyangkut pelaksanaan PTM tersebut bisa disadari secara bersama-sama, dibutuhkan kekompakan dan kerjasama antara guru, orangtua, peserta didik, dan Pemerintah yang harus saling terkait.
Upaya menaati Prokes harus dilakukan dari yang terkecil individu, keluarga dan mengembang ke lingkungan.
Terkait kepastian PTM dan wilayah mana saja yang bisa melaksanakan, masih harus menunggu rekomendasi dari Satgas Covid -19. "Satgas yang tahu pasti tentang peta dan pemetaan status wilayah karena Covid -19," katanya.
Dindik dan lembaga penyelenggara pendidikan, harus bisa memahami akan rekomendasi Satgas Covid -19.
"Kita jalankan aturan yang ada, Satgas punya kewenangan penuh, kami laksanakan, namun jika ada satu saja yang diketahui mengalami kendala, Naudzubillah reaktif semisal, PTM terpaksa diberhentikan di kawasan itu," tandasnya.
Terkait persiapan dan segala piranti oleh Dindik maupun sekolah, Nalikan mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan segala keperluan pelaksanaan PTM. Hal itu dibuktikan dengan simulasi yang telah berjalan sejak 6 bulan lalu dan telah berhasil dilalui tanpa kendala.
"Pada simulasi 6 bulan kemarin berjalan lancar, namun saat ini terganjal status zona orange dan merah pada beberapa kecamatan di Lamongan," ungkapnya.
Ditambahkan, saat ini adanya kebijakan daerah yang mengatur segala skema dan skenario terkait pelaksanaan PTM itu menjadi penting dan sangat dibutuhkan.Pasalnya, Kemendikbud-Ristek telah menginstruksikan, hal tersebut telah diserahkan secara penuh kepada daerah melalui otoritas daerah.
"Pelaksanaan PTM tinggal menunggu restu dari Satgas Covid-19 Kabupaten Lamongan, Insya Allah bisa berjalan lancar pada Juli depan," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, vaksinasi kepada guru direncanakan akan tuntas sebelum pelaksanaan PTM terbatas ini. Dari total 23.648 guru di Lamongan, hanya tersisa 10 persennya yang belum divaksin.
"Vaksinasi tenaga pengajar telah mencapai 90 persen, 10 persen sisanya terhalang kondisi seperti hamil, sakit, dan komorbit yang dialami para guru," pungkasnya.(ist)