04 April 2025

Get In Touch

Lanjutkan Penyelidikan, Polisi Uji Lab Limbah PT Greenfields

Lanjutkan Penyelidikan, Polisi Uji Lab Limbah PT Greenfields

Blitar - Proses penyelidikan dugaan pencemaran limbah terus berlanjut. Setelah memanggil dua orang pegawai PT Greenfields, Polres Blitar mengambil sample (contoh) limbah cair yang dikeluarkan peternakan sapi perah tersebut untuk diperiksa kandungannya melalui uji laboratorium.

Perkembangan penyelidikan ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Sodik Effendi bahwa proses jalan terus, sesuai dengan adanya keluhan masyarakat dan temuan di lokasi. "Kami sudah menerjunkan tim pidsus, ke lokasi mengambil contoh limbah untuk diuji kandungannya ke laboratorium," tutur AKP Sodik Effendi.

Dijelaskan AKP Sodik laboratorium yang akan menguji contoh limbah tersebut, tentunya yang direkomendasi pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH). "Karena ketika mengambil contoh limbah kemarin, kita bersama petugas DLH. Karena untuk menuntaskan kasus ini, kita bekerja sama dengan seluruh pihak terkait," jelasnya.

Alasan diujinya contoh limbah tersebut, untuk mengetahui apakah limbah yang keluar dari penampungan PT Greenfields mengandung zat berbahaya atau tidak, serta bagaimana dampaknya terhadap lingkungan. "Karena selama ini memang belum ada hasil uji laboratorium, mengenai limbah yang keluar dari PT Greenfields dan dicurigai mencemari dan merusak lingkungan," ungkap AKP Sodik.

Ditambahkan AKP Sodik kalau intinya polisi tidak mau dikatakan menghalangi investasi, asalkan dilakukan dengan baik dan sesuai aturan yang ada. "Termasuk juga pengolahan limbahnya, harus diolah dengan baik sesuai standar jangan mencemari apa lagi merusak lingkungan," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Blitar melakukan penyelidikan dugaan pencemaran lingkungan, dari limbah kotoran sapi perah PT Greenfields. Seperti dikeluhkan warga di sekitar Kali Genjong, Desa Suruh, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, jika air sungai berubah warnanya menjadi coklat kehitaman, berbau kotoran sapi (tletong), berbuih, dan mengakibatkan matinya ikan di sungai. Selain itu sumur warga dan kolam ikan milik warga, juga ada yang diduga tercemar.

Bahkan Head Of Dairy Farm PT Greenfields, Heru Prabowo mengakui adanya limbah yang keluar dari penampungan kotoran ternak dan mencemari lingkungan seperti di aliran Kali Genjong dan Desa Ngadirenggo. Karena alasan lahan terapan yang kurang luas, kini hanya tersedia 100 hektar dari kebutuhan ideal seharusnya 1.000 hektar.(ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.