
MALANG (Lenteratoday) - Hari kedua pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pada Senin (5/7/2021), beberapa cafe terlihat sepi pengunjung.
Meski begitu, tak sedikit juga yang terlihat ramai. Beberapa cafe di daerah Dau, bahkan terlihat menerima pengunjung untuk makan di tempat.
Meski pelarangan untuk menerima pesanan makan di tempat, jelas tertulis pada Surat Edaran PPKM Darurat, pelaku usaha kopian itu mengaku tidak tahu.
AN, pegawai salah satu cafe di Dau menjelaskan, ia tak tahu aturan tersebut. "Gak tau sih, baru tahu ini," ujarnya pada lentera.
Saat ditanyai perihal himbauan hanya boleh menerima pesan antar (take away) saja selama PPKM Darurat, AN menjawab tak ada instruksi dari atasannya terkait hal ini.
"Dari bos, gak ada himbauan apapun sih, ya kami buka aja seperti biasanya, kalau ada pelanggan ya kita layani," lanjutnya menjelaskan.
S, salah satu pengunjung cafe yang kami jumpai, mengaku sudah mengetahui pengumuman soal PPKM Darurat, akan tetapi ia tetap memilih untuk nongkrong.
"Ya sambil nyari order, nongkrong aja kita, toh masih jaga jarak," ujar S yang berprofesi sebagai ojek online. Ia, saat ini berada pada posisi serba salah. Pesanan ojek online terbilang cukup sepi sejak PPKM Darurat.
Melihat kondisinya sama saja dengan sebelum PPKM Darurat, lentera berusaha mengkonfirmasi Kepala Bagian Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, namun hingga berita ini ditulis, masih belum ada jawaban dari pihak Satpol PP.
Kabupaten Malang memiliki 3.520 kasus covid19 hingga tanggal 21 Juni 2021. Belum ada update data terbaru dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. (ree)