22 April 2025

Get In Touch

Pemerintah Minta Kapasitas Ruang Isolasi dan Perawatan Intensif Pasien Covid Ditambah 40 Persen

Ruang perawatan pasien covid 19. Foto : istimewa.
Ruang perawatan pasien covid 19. Foto : istimewa.

JAKARTA (Lenteratoday) – Menghadapi terus bertambahnya pasien covid, pemerintah menargetkan kapasitas ruang isolasi dan ruang perawatan intensif untuk pasien COVID-19 ditingkatkan 40 persen. Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi menyebut hal itu berlaku di seluruh Pulau Jawa dan Bali.

"Target pemerintah adalah ruang isolasi dan ruang perawatan intensif di seluruh Jawa dan Bali akan ditingkatkan 40 persen dari kapasitas sebelumnya," ujar Dedy dalam konferensi pers virtual, Sabtu (10/7/2021).

Dedy menegaskan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Satgas Penanganan COVID-19 di BNPB akan mendukung penyediaan barang-barang atau alat kesehatan yang diperlukan. Lebih lanjut, Dedy mengatakan tempat perawatan, seperti shelter, juga akan dibangun oleh TNI.

Hanya, penentuan lokasi shelter harus dikoordinasikan bersama Kemenkes supaya tidak tumpang tindih dengan yang dilakukan oleh puskesmas.

"Mendirikan shelter atau tempat-tempat perawatan dari TNI. Penentuan lokasi shelter nantinya ditentukan bersama Kemenkes untuk menghindari tumpang tindih dengan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh puskesmas," tuturnya.

"Penanganan pasien COVID-19 oleh TNI akan didukung dokter dan nakes yang ada dan tambahan nakes dan dokter yang sedang dalam pendidikan," sambung Dedy.

Sementara itu, kata Dedy, pemerintah juga mengapresiasi setiap anggota TNI-Polri yang selalu mau terlibat dalam penanganan COVID-19. Menurutnya, sinergisitas diperlukan untuk menolong Indonesia segera lepas dari virus Corona.

"Pemerintah sangat apresiasi pengabdian personil TNI-Polri yang selalu siap terjun, saling membantu, dan bekerja sama menyelamatkan saudara kita sebangsa setanah air," imbuhnya.(ist)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.