
BONDOWOSO (Lenteratoday) - Kabupaten Bondowoso hingga hari ini masih belum keluar dari zona merah pandemi covid19. Padahal sejak diberlakukan PPKM Darurat, Pemkab Bondowoso telah memberlakukan protokol kesehatan secara ketat terharap aktivitas masyarakat umum.
Selain itu, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso juga memberlakukan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah yakni dengan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Sistem WFH menggunakan sistem masuk kerja dengan perbandingan 75 : 25 persen dari jumlah total pegawai di setiap kantor dinas.
Menurut Pj Sekretaris Daerah Bondowoso, Soekaryo, seluruh kantor dinas sudah memberlakukan kerja dari rumah, namun kecuali ada 4 instansi yang masuk biasa yakni seperti pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Koesnadi, dan Puskesmas.
"Bekerja dari rumah ini juga bisa menghindari kerumunan serta memutus mata rantai penularan covid19. Kita minta pegawai meski kerja di rumah tetap melaksanakan disiplin protokol kesehatan 5M," terang Pj Sekretaris Daerah Pemkab Bondowoso Soekaryo, Senin (12/7/2021).
Dia menambahkan, dengan bersmaan pemberlakuan kerja dari rumah bagi pegawai itu berkaitan dengan PPKM Darurat. Tidak hanya WFH, langkah Pemkab Bondowoso untuk memadamkan lampu penerangan jalan umum juga berkaitan dengan PPKM Darurat agar warga lebih betah di rumah.
"Yang jelas selama WFH, para pegawai wajib untuk mengefektifkan penyelesaian tugasnya dan dilarang keras beraktivitas di luar rumah serta harus patuh protokol kesehatan," tegasnya.
Soal pembelajaran tatap muka bagi siswa, dia mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso. Intinya, soal pembelajaran di sekolah pada tahun ajaran baru ini kembali diberlakukan secara daring atau dalam jaringan termasuk bagi siswa SD hingga SMA. (mok)