
MALANG (Lenteratoday) - Penolakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak awal pandemi hingga saat ini semakin menyeruak ke permukaan. Di Kota Malang bahkan beredar pesan berantai soal demonstrasi, yang akan dilakukan untuk menolak PPKM Darurat.
Resistensi yang terus berulang di beberapa daerah juga ditemukan, narasi-narasi ketakutan tak bisa melanjutkan hidup di tengah pandemi menjadi dominan di kalangan masyarakat.
Dosen Sosiologi Universitas Brawijaya Anton Novenanto berpendapat, fenomena resistensi yang terus berulang ini adalah bentuk ketidak percayaan rakyat terhadap Pemerintah. Minimnya jaminan hak hidup dasar yang diberikan oleh Pemerintah, memicu hal ini terjadi.
"Ini simbolik distrust (ketidakpercayaan) masyarakat kepada Pemerintah, tentang penanganan situasi darurat bencana yang efeknya sangat sistemik seperti pandemi covid19," ujar Anton.
"Sekarang pertanyaannya siapa yang menjamin (rakyat)? Harusnya dengan fenomena ini Pemerintah perlu merefleksikan kembali bagaimana kebijakan yang mereka keluarkan selama ini?" Kata Anton saat dihubungi Lentera melalui sambungan telepon.
Dalam negara hukum, negara wajib menjamin keberlangsungan hidup masyarakatnya, bantuan simbolis tak akan bisa membuat masyarakat merasa aman. Faktanya, penyaluran bantuan saja, masih banyak yang pincang, mulai dari data ganda hingga regulasi penyaluran dan pemerataan.
"Dalam kondisi bencana seperti ini negara harusnya bisa menjamin kebutuhan dasar masyarakatnya, baru bisa menuntut rakyat untuk mematuhi peraturan yang berlaku," lanjutnya memaparkan. (ree)