22 April 2025

Get In Touch

DPRD Kota Malang Sepakati Ranperda Tentang Perubahan RPJMD

DPRD Kota Malang gelar rapat paripurna pada Selasa (14/7/2021).
DPRD Kota Malang gelar rapat paripurna pada Selasa (14/7/2021).

MALANG (Lenteratoday) - Gelar rapat paripurna pada Selasa (14/7/2021) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.

I Made Riandiana Kartika, Ketua DPRD Kota Malang menyampaikan, persetujuan ini dikarenakan hanya ada perubahan kecil yang terjadi, karena penyesuaian penanganan pandemi covid19 di Kota Malang.

"Ini cuman ada perubahan kecil saja yang dimana perubahan itu sesuai dengan arahan menteri dalam negeri dan peraturan presiden terkait penanganan pandemi covid19," katanya pada awak media.

"Karena RPJMD ini merupakan program-program pemerintah yang ingin langsung diterapkan pada penanganan pandemi covid, ini kan juga terkait pandangan pemerintah terhadap bencana pandemi covid19," lanjutnya menjelaskan.

Ada 200 Miliar anggaran dana yang digelontorkan Kota Malang untuk menangani covid19 sejak 2020 lalu. Namun Pemerintah Kota Malang masih menggunakan 54 Miliar dari anggaran yang ada.

"Sampai saat ini catatan yang masuk ke kami baru 54 Miliar, belum ada catatan tambahan yang dilaporkan Pemerintah Kota," ujar Made.

DPRD Kota Malang terus mendukung upaya Pemerintah untuk menggunakan anggaran demi menekan angka penyebaran covid19. "Yang utamakan sekarang keselamatan rakyat," tutupnya. (ree)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.