
MALANG, (Lenteratoday) - Jelang beberapa hari sebelum Idul Adha, Pemerintah Kota Malang selenggarakan rapat persiapan pada Jumat (16/7/2021). Dalam rapat tersebut, beberapa hal yang masuk dalam pembahasan antara lain mekanisme penyembelihan hewan kurban, distribusi hewan kurban, dan mekanisme pelaksanaan sholat Ied di beberapa masjid di Kota Malang.
Meski Surat Edaran Walikota Malang jelas melarang penyelenggaraan sholat Ied, namun anehnya, Sutiaji, Walikota Malang masih meyakini akan ada pelanggaran di beberapa tempat ibadah. "Di SE jelas tidak boleh menyelenggarakan sholat Ied ya, namun ya saya yakin pasti masih ada beberapa masjid yang melaksanakan," ujar Sutiaji pada awak media.
"Untuk itu kita masih data ya berapa masjid dan musholla yang ada di Kota Malang, agar kita bisa pikirkan mekanismenya," lanjutnya menjelaskan.
Paling tidak ada sekitar 630 masjid dan musholla yang tersebar di Kota Malang, jika ibadah sholat Ied masih dilaksanakan maka besar kemungkinan penyebaran covid19 di Kota Malang makin tak terkendali.
"Syarat menggelar sholat Ied asal sudah swab 2x24 jam," kata Walikota. Tidak jelas bagaimana mekanisme kontrol swab pada masing-masing penyelenggaraan sholat Ied berjamaah ini. Tak ada konsekuensi jelas yang akan dikenakan pada pelanggar ketentuan. (ree)