04 April 2025

Get In Touch

MUI : Praktek Pengobatan Ningsih Tinampi Sesat

MUI : Praktek Pengobatan Ningsih Tinampi Sesat

Pasuruan - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan menyebut bahwa pengobatan yang dilakukan Ningsih Tinampi sesat. Pasalnya, dalam proses pengobatan itu, Ningsih mengaku bisa memanggil malaikat dan nabi.

Terkait dengan hal itu MUI merekomendasikan agar teraphis pengobatan alternatif di Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan ini segera dilakukan pembinaan.

Ketua MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda, menyatakan, dalam rapat koordinasi dengan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Bakor Pakem), telah diputuskan bahwa tindakan Ningsih Tinampi adalah sesat. Meski demikian, pihaknya merekomendasi agar dilakukan tindakan persuasif dan pembinaan terlebih dahulu.

“Bakor Pakem sudah memutuskan bahwa tindakan Ningsih sesat. Dia sudah mengingkari ajaran Al Quran dengan menyebut bisa memanggil malaikat dan nabi,” kata KH Nurul Huda, Rabu (5/2/2020).

Menurutnya, ia meminta Ningsih Tinampi yang mempraktekan pengobatan alternatif tidak mengulangi perbuatannya. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mempercayai atas praktek perdukunan yang mengingkari ajaran Al Quran.

“Kami meminta agar Tim Bakor Pakem memanggil Ningsih dan dilakukan pembinaan. Kalau mendukun jangan seperti itu, pakai cara yang baik saja. Jangan ngaku-ngaku dapat melihat malaikat dan jin,” tandas KH Nurul Huda.

Pihaknya tidak ingin merekomendasikan penutupan praktek pengobatan jika ia bersedia merubah perilakunya. Karenanya, selama dalam proses pembinaan akan terus dilakukan pemantauan dalam perubahan perilaku dan tindakannya.

“Kalau mau dibina dan ada perubahan, ya silahkan dilanjutkan praktek pengobatannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdanu Dwiyantoro, menyatakan bahwa saat tim Tim Bakor Pakem tengah melakukan kajian terhadap perilaku Ningsih Tinampi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Pihaknya berharap agar Ningsih tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami berharap ia tidak mengulangi tindakan yang dapat meresahkan masyarakat. Saat ini masih menunggu hasil kajian dari Tim Bakor Pakem,” kata Ramdanu.

Dalam waktu dekat, kata Ramdanu, Tim Bakor Pakem akan memanggil atau mendatangi Ningsih Tinampi. Saat ini pihaknya hanya mendampingi Tim Kesehatan Pemprov Jatim berkunjung dan memberikan pembinaan masalah penanganan kesehatan pasien dan keluarganya selama menunggu antrian pengobatan. (oen)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.