23 April 2025

Get In Touch

Wabup Blitar Minta Laksanakan Aturan Prokes Secara Humanis dan Kekeluargaan

Wabup Blitar Rahmat Santoso memimpin Operasi Yustisi saat PPKM di Pasar Kanigoro memberikan masker pada pedagang (Ais)
Wabup Blitar Rahmat Santoso memimpin Operasi Yustisi saat PPKM di Pasar Kanigoro memberikan masker pada pedagang (Ais)

LITAR (Lenteratoday) -Untuk menghindari salah paham antara petugas penegak dengan warga selama penerapan PPKM, Wakil Bupati (Wabup) Blitar meminta pada seluruh petugas, terutama Sat Pol PP yang dibantu TNI-Polri agar dalam menegakkan aturan prokes dilaksanakan dengan humanis dan kekeluargaan.

Penegasan ini disampaikan Wabup Blitar, Rahmat Santoso sebagai upaya mencegah terjadinya kericuhan antara petugas dengan warga Kabupaten Blitar, ketika melaksanakan Operasi Yustisi.

"Dalam rangka menertibkan prokes, selama masa PPKM Level 4 yang lebih ketat dari sebelumnya," ujar Wabup Rahmat, Sabtu(31/7/2021).

Wabup Rahmat lanjutnya pesan agar seluruh petugas bisa mengendalikan diri, dalam melaksanakan tugasnya dengan cara humanis dan kekeluargaan. "Saya tidak mau terjadi kericuhan antara warga dan petugas, dalam penegakkan aturan prokes selama PPKM," tegasnya.

Karena musuh kita yang sebenarnya adalah Covid-19, sedangkan yang ditertibkab juga warga Kabupaten Blitar yang sedang berjuang untuk mencari rejeki menghidupi keluarganya.

"Jadi jangan dibentak apalagi dikasari, tapi diingatkan dan berikan sarana prokes kalau memang tidak memakai masker," paparnya.

Dijelaskan Wabup Rahmat kalau aturan prokes pencegahan Covid-19 memang harus ditegakkan dan dilaksanakan, tapi caranya harus diperhatikan. Jangan dengan cara yang kasar, apalagi sampai menggunakan kekerasan.

"Kita sampaikan dengan cara humanis dan kekeluargaan, diingatkan tentang bahaya Covid-19 dan diajak untuk bersama-sama melawannya dengan cara disiplin prokes 5 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan)," jelasnya.

Penegasan ini diakui Wabup Rahmat sebagai antisipasi kericuhan yang sudah terjadi di beberapa daerah, agar tidak terjadi di wilayah Kabupaten Blitar.

"Karena dampak pandemi Covid-19 ini memang sangat berat, serta dirasakan semua pihak bukan hanya masyarakat, tapi juga pemerintah dan petugas pelayan masyarakat seperti tenaga kesehatan (nakes), Sat Pol PP dan TNI-Polri," ungkap orang nomor dua di Kabupaten Blitar ini.

Ditandaskan Wabup Rahmat masih beruntung petugas atau pegawai pemerintah masih bisa mendapatkan gaji setiap bulannya, tapi bagaimana kondisi masyarakat yang selama ini bekerja mencari nafkah dari berdagang, menjual jasa, makanan dan lainnya yang tergantung dari pembeli dan pemakai jasa. Mari tegakkan aturan prokes secara humanis dan kekeluargaan, bila mampu berikan bantuan.

"Minimal kita data, kalau memang ada yang belum tersentuh bantuan. Karena pemerintah mulai pusat, provinsi dan daerah sudah menyiapkan bantuan untuk warga yang terdampak, termasuk dari pihak swasta atau yayasan kemanusian juga sudah turut membantu," tandas pria yang juga menjabat Ketua Umum DPP Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI).

Ditambahkan kader dari Partai PAN ini dengan adanya upaya pencegahan penyebaran Covid-19 oleh pemerintah, mulai dari pembatasan sampai pengetatan yakni PSBB hingga sekarang PPKM. Mengakibatkan kondisi masyarakat capek (lelah) membutuhkan bantuan dan dukungan, demikian juga petugas penegak aturan prokes juga lelah.

"Jadi mari kita sama-sama saling memahami, mengerti dan menghormati agar tidak sampai terjadi kericuhan," imbuhnya (ais).

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.