
KAIRO (Lenteratoday) – Pemerintah Arab Saudi akan secara menerima permintaan jamaah umrah dari luar negeri (LN) secara bertahap mulai 9 Agustus. Syaratnya, tentu bagi mereka yang sudah divaksin. Hal itu seperti yang dilansir dari Reuters, Kantor berita negara (SPA) pada Minggu (8/8/2021).
Kebijakan tersebut diambil setelah satu setengah tahun Pemerintah Saudi sekitar tidak mengizinkan jamaah asing masuk ke wilayah kerajaan tersebut akibat pandemi Covid-19. Dengan demikian, pemerintah Kerajaan Arab juga meningkatkan kapasitas jamaah dari sebelumnya 60 ribu menjadi dua juta anggota jamaah per bulan. Mekkah dan Madinah akan mulai menyambut pengunjung luar negeri sambil tetap menerapkan langkah pencegahan Covid-19.
Pejabat Kementerian Haji dan Umrah setempat mengatakan bahwa jamaah domestik dan luar negeri harus menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 resmi. Hal sebagai syarat saat mengajukan permohonan untuk melakukan umrah.
Sementara, jamaah penerima vaksin dari negara-negara yang dimasukkan Arab Saudi ke daftar larangan masuk harus dikarantina setibanya di bandar. (ist)