20 April 2025

Get In Touch

Disetujui Seluruh Fraksi DPRD Jatim, Raperda Perubahan RPJMD Disahkan

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menandatangani Perda Perubahan RPJMD.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menandatangani Perda Perubahan RPJMD.

SURABAYA (Lenteratoday) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Perda No 7 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 akhirnya mendapat persetujuan dari 9 fraksi di DPRD Jatim, untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan fraksi-fraksi ini disampaikan dalam rapat Peripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi atas raperda perubahan Perda No 7 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024, Jumat (13/8/2021) malam.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Syadad, yang memimpin jalannya rapat paripurna memberikan kesempatan pada juru bicara masing masing fraksi untuk menyampaikan pandangan akhirnya. Dalam penyampaian pandangannya, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Martin Hamonangan, mendesak kepada eksekutif agar segera melaksanakan program isolasi terpadu berbasis Kelurahan untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Saat ini di Jatim ada 7.774 desa serta 606 kecamatan.

"Mengingat angka case fatality sejak September 2020 adalah yang tertinggi secara nasional dan bahkan hampir dua kali lipat angka nasional. Meminta agar eksekutif meningkatkan keseriusan dan lebih giat lagi melakukan koordinasi dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan warga Jawa Timur," katanya.

Hamongan juga menegaskan bahwa eksekutif perlu melakukan beberapa langkah strategis dalam rangka menanggulangi Covid-19. Pasalnya kondisi pandemi saat ini telah memberikan dampak yang mengakibatkan penurunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Provinsi Jawa Timur pada tahun 2020.

Hal ini bisa dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang mengalami kontraksi hingg menjadi – 2,3  % dari target target 5,54 -5,55 %. Selain itu, juga terjadi peningkatan jumlah penduduk miskin menjadi 11,46 %, padahal pemprov mentargetkan angka penduduk miskin 10,41- 10, 20 %, serta tingkat mengangggung dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 5,84% dari target 3,80% sampai 3,78%.

"Itulah kami memandang bahwa terkait dengan 3 hal tersebut perlu mendapatkan perhatian daripada Gubernur," tuturnya.

Sementara itu, Juru bicara Fraksi Keadilan Bintang Nurani, Mathur Qusyari mengaku pembahasan Perda RPJMD membutuhkan waktu lama. Bahkan sampai berdampak kemarin Paripurn. “Laporan Pansus itu ditunda dari jam 9 menjadi jam 2 siang dan saya yakin hari ini happy ending," ucapnya.

Juru bicara Fraksi PKB, Siti Mugiarti, meminta agar eksekutif benar memperhatikan aspek penyerapan atau realisasi anggaran tahun 2021 yang masih sangat rendah.  "Realisasi anggaran belanja daerah yang sesuai dengan target perencanaan merupakan salah satu instrumen untuk memacu pergerakan itu kelesuan ekonomi akibat Covid-19," ujarnya.

Untuk itu, FPKB minta pemprov Jatim dapat menciptakan desain pembangunan Jawa Timur yang lebih merata, dengan memperhatikan pembangunan sektor primer seperti pertanian, perikanan, dan peternakan yang banyak menyerap tenaga kerja.

"Termasuk juga sektor UMKM dan koperasi rakyat. Selain sektor tersebut juga mampu untuk memperhatikan spasial atau perwilayahan dalam pembangunan Jawa Timur tidak hanya terpusat di Bangkalan Mojokerto Surabaya Sidoarjo dan Lamongan tetapi juga memperhatikan Jawa Timur bagian Selatan dan juga pulau," imbuhnya.

Ketua DPRD Jatim, Kusnadi menyampaikan kesimpulan dari 9 fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jawa Timur, yang mana semua dapat menerima dan menyetujui tentang perubahan Perda Nomor 7 tahun 2019 tentang RPJMD provinsi tahun 2024 dan akan ditetapkan menjadi Peraturan daerah Provinsi Jawa Timur.

"Kesimpulan ini menjadi dasar dan akan dituangkan dalam keputusan DPRD Provinsi Jawa Timur atas persetujuan bersama terhadap Berapa nomor 7 tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2024," terangnya.

Sementara itu Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya pada pimpinan DPRD Jatim, Pinpinan Pansus dan seluru anggota DPRD Provinsi Jatim.

"Terima kasih bahwa proses pembahasan Raperda tentang perburahan RPJMD tahung 2019-2024 proses yang dilakukan sangat mendalam mesipun di tengah dimana kita berama masih di dalam tantangan pademi," katanya. (ufi)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.