
MADIUN (Lenteratoday) - Pendaftaran jamaah haji mulai dibuka hari ini. Setelah sebelumnya ditutup mengikuti aturan PPKM Mikro se-Jawa dan Bali untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19.
Kepala Kemenag Kota Madiun, Ahmad Munir menjelaskan, bahwa meski pendaftaran jamaah haji dibuka. Namun pemberangkatan tetap akan dilakukan pada tahun 2022. Karena pada tahun 2021 tidak ada pemberangkatan haji.
"Penundaan pemberangkatan haji berdasarkan KMA (Keputusan Menteri Agama) Nomor 660 tahun 2021. Karena kesehatan jamaah haji terancam oleh Covid-19 dan varian barunya," jelasnya kepada Lenteratoday, Senin (30/08/2021).
Jumlah jamaah haji yang batal berangkat di tahun 2020 dan 2021 sebanyak 181 orang. Dimana sebelumnya berjumlah 183, tetapi 2 orang meninggal dan pihak keluarga melakukan pembatalan.
"Kalau 2022 jadi berangkat, mereka akan jadi prioritas," imbuhnya.
Pendaftaran jamaah haji tetap dilakukan secara tatap muka. Karena terdapat sistem biometrik seperti pengambilan foto dan sidik jari yang harus dilakukan secara offline.
"Waktu PPKM, opsi menu pendaftaran haji di aplikasi Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) tutup. Jadi kami hanya melayani pembatalan keberangkatan saja," ujarnya.
Saat ini banyak masyarakat yang mengajukan pembatalan keberangkatan haji. Mengingat banyaknya masyarakat yang ekonominya terdampak akibat Covid-19.
"Kita sekarang banyak menerima pembatalan. Karena covid ini berpengaruh di ekonominya mereka. Ada yang membatalkan karena yang mau berangkat meninggal. Ada juga yang membatalkan karena kepentingan pribadi," kata Munir.
Terkait dengan umroh, pihak Kemenag hanya memberikan rekomendasi. Sedangkan berangkat dan tidaknya adalah kewenangan dari agen umroh itu sendiri. (Ger)