
BLITAR (Lenteratoday) - Warga Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar memblokir ratusan truk pengangkut tebu, yang menuju Pabrik Gula Rejoso Manis Indo (RMI).
Aksi blokir warga terhadap ratusan truk pengangkut tebu tersebut, dilakukan berjarak sekitar 500 meter sebelum PG RMI sejak Minggu(29/8/2021) malam hingga, Senin(30/8/2021) pagi.
Salah satu warga Desa Rejoso, Purwanto, menyampaikan kemacetan mulai terjadi pada Minggu (29/8/2021) malam dan bertambah parah menjelang Senin (30/8/2021). "Kemacetan ini terjadi karena antrian truk pengangkut tebu, menuju PG RMI yang semakin panjang sampai di Brongkos," ujar Purwanto.
Akibatnya antrian truk pengangkut tebu ini, menganggu aktifitas warga sekitar untuk keluar masuk rumah. Serta masih adanya truk bertonase besar melebihi kelas jalan, yang merusak jalan. "Padahal sebelum musim giling tahun ini dibuka, sudah ada komitmen PG RMI untuk mengatur jadwal pengiriman tebu dan menyediakan lahan parkir," ungkapnya pada wartawan.
Purwanto lalu menunjukkan surat pernyataan yang dibuat PT RMI bernomor 003/RMI/site/VI/2021 tentang operasional penggilingan tebu PT RMI tertanggal 14 Juni 2021, pada nomor 2 point a tertulis mereka bersedia melaksanakan seluruh rekomendasi dan kewajiban dokumen Andalalin seperti yang tertuang dalam surat pernyataan nomor 120/RMI/XI tertanggal 9 Nopember 2017. Diantaranya, membatasi jumlah kendaraan agar tidak melebihi kapasitas maksimum jalan. Tidak menggunakan badan atau bahu jalan untuk parkir, selama menunggu antrean masuk areal pabrik. "Pabrik juga janji, truk fuso gandeng tudak boleh masuk dan parkir truk diatur. Intinya tidak terjadi kemacetan," bebernya.
Karena antrian truk pengangkut tebu ini juga mengakibatkan kemacetan dan mengganggu lalu lintas, karena separuh badan jalan digunakan parkir truk sehingga kendaraan yang melintas tidak bisa simpangan. "Hingga warga melakukan aksi pemblokiran mulai Minggu(29/8/2021) malam," tutur Koordinator Paguyuban Warga Terdampak PG RMI Nurmuchlisin.
Pemblokiran truk pengangkut tebu dilakukan warga, dengan menempatkan sepeda motor melintang di tengah jalan. Seluruh truk yang hendak masuk area PG RMI dipaksa berhenti. "Untuk pemakai jalan lain tetap diperbolehkan jalan terus, yang diblokir adalah truk pengangkut tebu," terangnya.
Musim giling di PG RMI dimulai pada Juni 2021 lalu, sejak itu lalu lalang truk pengangkut tebu terus berlangsung menuju PG RMI.
Truk yang diparkir di tepi jalan menimbulkan kemacetan, hingga di jalur utama Blitar - Malang.
Menurut Muchlis panggilan Nurmuchlisin, jumlah truk pengangkut tebu yang datang ke PG RMI sekitar 1.200 truk per hari.
Sementara luas lahan parkir truk di area pabrik hanya bisa menampung sekitar 500-600 truk. Akibatnya ada sekitar 600 truk, yang setiap hari parkir di tepi jalan raya. "Sehingga ada ketidaksinkronan antara kapasitas giling dan jumlah truk yang memasok tebu," tandas Muchlis yang juga Ketua Garda Bangsa Kabupaten Blitar.
Sebelumnya pihak PG RMI pernah membuat pernyataan akan menyiapkan lahan parkir, di luar lingkungan pabrik gula. Lahan parkir berfungsi sebagai lokasi transit, truk pengangkut tebu sebelum masuk area pabrik. Hal itu untuk mengantisipasi banyaknya truk tebu yang parkir di tepi jalan raya. Lokasi yang dipilih adalah kawasan hutan LMDH di wilayah Brongkos, Kecamatan Kesamben. "Namun entah kenapa sejak musim giling dimulai Juni 2021 lalu, lahan parkir di luar pabrik gula tidak pernah ada. "Artinya pihak PG RMI mengingkari komitmennya, menyediakan lahan parkir di luar area pabrik gula," pungkasnya.
Ada 5 desa pada 2 kecamatan di Kabupaten Blitar yang selama ini terdampak langsung oleh aktivitas PG RMI, yaitu Desa Rejoso, Desa Ngembul, Desa Umbul Damar, Desa Tawangrejo di Kecamatan Binangun dan Desa Jugo di Kecamatan Kesamben.
Secara terpisah pihak PG RMI ketika akan dikonfirmasi melalui Humas, Amri saat dihubungi melalui pesan Whatsapp hanya dibaca tapi tidak dibalas.(ais)