
MADIUN (Lenteratoday) - Adanya video amatir terkait kecelakaan sepeda motor Honda Supra nopol AD 4655 PI dengan Bus Sugeng Rahayu nopol W 7108 UZ di Desa Pajaran, Saradan pada Selasa (31/08/2021), menjadi bukti baru atas kasus tersebut.
"Memang ada bukti baru seperti itu kita memang lihat. Tapi kita analisa juga. Ini masih proses sidik, kita mau cari keterangan saksi. Kita perlu cari masukan dari sumber rekan yang lain," kata Kanit Laka Polres Madiun, Ipda Nanang, Rabu (1/9/2021).
Dari video amatir tersebut diketahui jika pengendara motor tiba-tiba jatuh hingga tertabrak bus Sugeng Rahayu. Dalam kasus ini Ipda Nanang mengataka bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sehingga belum bisa menyimpulkan penyebab jatuhya mengendara motor itu.
Menurutnya, ada beberapa kemungkinan terkait jatuhnya sepeda motor yang dikendarai oleh Yudha Adi Pratama (18) tersebut. Salah satunya pengendara kurang konsentrasi dan kaget ketika truck box depannya melakukan pengereman. Sehingga pengendara sepeda motor tersebut jatuh.
"Kita belum bisa menyimpulkan. Apakah dia nge-rem, bleset trus jatuh. Karena truck box itu sudah pelan untuk memberikan ruang gerak kepada Bus yang melanggar marka jalan itu," jelasnya kepada Lenteratoday.
Ipda Nanang memaparkan, berdasarkan analisa dari video amatir tersebut, terlihat bahwa Bus Sugeng Rahayu melanggar marka jalan. Kemudian tempat kejadian perkara (TKP) berada di sisi kanan jalan, yakni dari arah Barat ke Timur.
Saat ini supir beserta kondektur sedang dalam perawatan intensif. Sehingga petugas belum dapat meminta keterangan lebih lanjut. (Ger)