
BANTEN (Lenteratoday) - Terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang hingga menewaskan total 41 orang, membuat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly memerintahkan jajarannya menyelidiki kejadian itu dan meminta agar kejadian serupa tidak terulang.
Yasonna juga meninjau langsung lokasi kebakaran itu. "Data yang saya peroleh menyebutkan ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini. Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, sementara lainnya narkoba. Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," tuturnya.
"Tentu saja kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi," imbuh Yasonna.
Kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang juga diselimuti masalah klasik overkapasitas. Pada saat kejadian kebakaran, lapas itu berisi 2.069 narapidana (napi) dan tahanan di mana seharusnya hanya berisi 400-an orang. Sementara itu, total penjaga 13 orang untuk 4 blok yang ada di lapas itu.
Dari empat blok itu disebutkan kebakaran menghanguskan Blok C2, sementara blok lainnya aman. Untuk Blok C2 disebut seharusnya berisi 38 orang, tetapi saat kejadian berisi 122 orang.(ist)