Kamar Terkunci Rapat, 40 Napi Tewas di Tempat, Hanya 1 Orang Meninggal Dalam Perjalanan ke RS

BANTEN (Lenteratoday) – Menkumham, Yasonna Laoly, menjelaskan kronologi terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 41 napi. Petugas mengetahui ada api membesar dari gedung lapas pada pukul 01.45.
Petugas tersebut langsung menghubungi pemadam kebakaran. Petugas pemadam kebakaran (Damkar) tiba 13 menit kemudian. "Tiga belas menit kemudian, 12 Pemadam Kebakaran datang. Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada Pemkot Tangerang khususnya pemadam kebakaran yang sangat cepat dan responsif untuk memadamkan kebakaran," kata Yasonna Laoly di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9).
Dengan cepat, petugas akhirnya bisa memadamkan api. Tidak sampai 1,5 jam kemudian api berhasil dipadamkan. Proses evakuasi pun dilakukan.
Meski api telah padam, namun banyak kamar dalam lapas yang terlanjur hangus terbakar. Sementara kamar terkunci rapat. Penghuni sel pun tewas terpanggang. Hingga total 40 napi tewas di tempat, dan hanya 1 orang napi yang meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Selain itu, sebanyak 81 napi mengalami luka bakar parah.
"Oleh karena api yang cepat membesar, beberapa kamar tidak sempat dibuka, karena api yang sudah begitu cepat membesar," katanya.
Yasonna menjelaskan alasan mengapa kamar sel dikunci merupakan prosedur tetap (protap) yang harus dijalankan di Lapas. "Tentu kalian tanya, mengapa dikunci? Memang protapnya Lapas harus dikunci. Kalau nggak dikunci itu nanti melanggar Protap," katanya.
'Maka begitu dia, mungkin pengawas lihat setelah ditemukan gelombang api mungkin sudah menyebar (api), maka di situlah korban yang ditemukan," jelasnya.
Yasonna mengatakan kondisi Lapas Tangerang mengalami over capacity hingga 400 persen. Total penghuni Lapas Tangerang ada 27 ribu orang.
"Yang terbakar ini blok C2, model paviliun. Dalam satu blok ada beberapa kamar-kamar yang terkunci," ujarnya.
Sementara itu, Yasonna menjelaskan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran akibat korsleting listrik. Namun, penyebab pasti kebakaran masih diteliti Puslabfor Polri dan Polda Metro Jaya.
"Namun demikian sekarang Puslabfor Polri, Dirkimum Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut, karena kita tidak ingin berspekulasi. Sementara yang dilihat kasat mata dugaannya arus pendek," katanya.
Lebih lanjut Yassona mengatakan Lapas Kelas I Tangerang dibangun sejak tahun 1972. Sejak dibangun itu belum ada perbaikan instalasi listrik.
"Sejak itu kita tidak perbaiki instalasi listrik. Ada penambahan daya, tapi instalasi listrik tetap," ucapnya.(ist)