24 April 2025

Get In Touch

PPKM Level 2, Walikota Surabaya Belum Berani Buka Tempat Wisata

PPKM Level 2, Walikota Surabaya Belum Berani Buka Tempat Wisata

SURABAYA (Lenteratoday) - Situasi pandemi mulai melandai. Di berbagai daerah, angka positif covid telah menurun tajam. Sejumlah tempat wisata atau rekreasi hiburan umum (RHU) pun akan dibuka, termasuk bisokop.

Sebelumnya, pembukaan kembali bioskop ini muncul dari wacana yang disampaikan oleh Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) yang menyatakan sudah mendapat lampu hijau dari pemerintah untuk beroperasi kembali. Sesuai pernyataan GPBSI, rencananya bioskop di Jakarta dibuka pada 14 September.

Namun di Surabaya, Eri Cahyadi Wali Kota mengatakan sampai saat ini belum berani membuka kembali tempat wisata maupun bioskop meski sudah PPKM Level 2 menurut asesmen Kemenkes. Hal ini membuat Ketua DPD Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur Sutandi Purnomosidi  mempertanyakan, kalau DKI Jakarta berencana membuka bioskop dalam waktu dekat, kapan Surabaya juga akan membuka bioskop?

Menanggapi hal itu, Windhu Purnomo Ahli Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya meminta agar masyarakat dapat menahan diri untuk pembukaan RHU, khususnya tempat hiburan yang berada di ruang tertutup seperti bioskop dan tempat karaoke.

"Kemungkinan sudah diperbolehkan simulasi untuk membuka RHU di ruang-ruang tertutup,” kata dr. Windhu kepada Radio Suara Surabaya, Jumat (10/9/2021).

Ia mengatakan, lebih baik masyarakat menunggu sampai kasus Covid-19 benar-benar turun hingga mencapai PPKM level 1, agar penanganan pandemi lebih maksimal.

"Untuk mengetahui apakah suatu daerah sudah berada di level tertentu, perlu dilihat perkembangan kasusnya selama dua minggu, atau selama masa inkubasi virus

"Kemungkinan sudah diperbolehkan simulasi untuk membuka RHU di ruang-ruang tertutup,” kata dr. Windhu kepada wartawan, Jumat (10/9/2021).

Ia mengatakan, lebih baik masyarakat menunggu sampai kasus Covid-19 benar-benar turun hingga mencapai PPKM level 1, agar penanganan pandemi lebih maksimal.

"Untuk mengetahui apakah suatu daerah sudah berada di level tertentu, perlu dilihat perkembangan kasusnya selama dua minggu, atau selama masa inkubasi virus
Tahan dulu, tahan dulu. Kalau sudah level 1 murni atau bahkan level 0. Murni itu bagaimana? kita tunggu 2 minggu baru kita anggap Surabaya itu benar-benar level 2. Karena kan bisa berubah, jadi harus stabil dulu baru bilang benar-benar di level itu,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan, bahwa RHU dengan ruangan tertutup memiliki risiko penyebaran Covid-19 yang lebih tinggi dibanding ruangan terbuka. Ia menyebut, masyarakat harus mengingat aturan VDJ, yakni ventilasi, durasi dan jarak. Jika ventilasi tertutup, maka durasi dan jarak harus diperketat.

Dalam RHU di tempat terbuka seperti kafe saja, lanjut dr. Windhu, kapasitas dibatasi hanya 50 persen dengan durasi tidak boleh lebih dari 60 menit. Maka, durasi di RHU tempat tertutup harusnya lebih singkat dengan kapasitas lebih ketat.

"Kalau di ruang terbuka 60 menit maksimal, di ruang tertutup harusnya jauh lebih pendek. Apakah bioskop mau dipotong-potong setengah jam-an filmnya?"ujarnya.

Terkait adanya HEPA filter atau teknologi penyaring udara yang digunakan, menurut dr. Windhu belum menjamin bahwa udara yang terkontaminasi virus akan langsung tersedot ke luar ruangan.

“Ya, gini lho, ya. HEPA filter itu ketika orang di ruang tertutup, virus sebelum tersedot ke luar bisa mampir ke orang-orang sekitarnya itu. Artinya virus bisa tinggal lama. HEPA filter butuh waktu,” ujarnya.

"Untuk itu, ia meminta para pengusaha maupun masyarakat dalam bersabar dan menahan diri.

“Bisa dimengerti para pengusaha di bidang RHU mulai klepek-klepek. Tapi kita harus ingat, keberhasilan dan apa yang kita capai saat ini jangan sampai rusak lagi karena kita terburu-buru,” tegasnya.(ist)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.