
NGANJUK (Lenteratoday) – Mendapat laporan warga tentang adanya polusi asap langes atau abu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk turun lapangan untuk memeriksa. Polusi tersebut diduga berasal dari cerobong Pabrik Gula (PG) Lestari.
Asap langes tersebut telah menimbulkan kotoran di rumah warga dan mengganggu kesehatan terutama mata.
Plt Kepala DLH Kabupaten Nganjuk, Judi Ernanto menjelaskan, Kamis (9/9/2021), tim DLH telah melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan data serta bukti terjadinya polusi udara dari asap langes diduga dari cerobong PG Lestari Patianrowo.
Hari ini tim DLH masih menyusun laporan terkait kasus polusi udara dari asap langes yang dikeluhkan warga Desa Patianrowo dan sejumlah desa lain tersebut.
"Laporan tersebut akan segera disampaikan ke Sekda Kabupaten Nganjuk untuk dilakukan proses berikutnya," kata Judi, Kamis (9/9/2021).
Hanya saja, dikatakan Judi, pihaknya belum mengetahui seperti apa gambaran laporan terjadinya polusi udara dari asap langes itu. Namun intinya juga menyangkut pernyataan yang dibuat dari pimpinan PG Lestari terkait kondisi tersebut untuk dilakukan tindakl anjut kedepanya.
"Jadi silakan ditunggu saja hasil laporan ke Pak Sekda nanti terkait polusi udara dari asap langes yang dikeluhkan warga," ujar Judi.
Sementara Kepala Desa/Kecamatan Patianrowo, H Mermalik membenarkan kalau tim DLH langsung turun ke Desa Patianrowo. Tim DLH melakukan pengecekan pada dua dari belasan rumah warga yang terkena polusi udara asap langes cerobong PG Lestari.
"Semua bukti dan sampel telah diambil oleh tim DLH. Hanya saja kami belum tahu tindak lanjutnya seperti apa," kata Hermalik.
Lebih lanjut dikatakan Hermalik, selain mengambil sampel bukti terjadinya polusi udara dari asap langes di rumah warga, tim DLH juga bertemu dengan pimpinan PG Lestari.
Di mana dalam pertemuan tersebut PG Lestari menjelaskan kalau sudah melakukan perbaikan stasiun ketel. Dengan demikian seharusnya sudah tidak ada asap langes yang mengotori rumah-rumah warga.
"Tetapi pernyataan pimpinan PG Lestari tidak terima, karena kenyataanya asap langes hingga sekarang masih mengotori rumah warga. Dan bahkan sudah membahayakan kesehatan warga," ucap Hermalik.
Dan pimpinan PG Lestari, tambah Hermanto, bersedia membuat surat pernyataan akan melakukan tindak lanjut ke depan untuk mencegah kebocoran dari cerobong PG Lestari. Itu agartidak menimbulkan asap langes dan mengotori rumah warga.
"Kami bisa menerima surat pernyataan dari pimpinan PG Lestari. Tetapi kalau pada musim giling tahun depan kembali ada asap langes maka warga Desa Paianrowo bersama desa-desa lain yang terdampak siap menggelar demo besar-besaran," tegas Hermalik. (ist)