
BONDOWOSO (Lenteratoday) - Pemerintah Kabupaten Bondowoso meminta seluruh warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk konsisten memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka sendiri. Hal itu untuk mencegah penyalahgunaan bantuan sosial PKH dan BPNT kepada KPM yang sangat rentan terjadi selama ini dimasyarakat.
Pemkab Bondowoso menggerakkan langkah berupa Pekasesama, yakni Pegang Kartu Sendiri Supaya Aman bagi warga KPM penerima bantuan sosial PKH dan BPNT. Menurut Pj Kepala Dinas Sosial Pemkab Bondowoso Anisatul Hamidah, gerakan Pekasesama yang sudah diresmikan Bupati Salwa tertuang dalam Permensos Nomor 1 Tahun 2018 tentang PKH dan Permensos Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Sembako. "Ke depan pasca ini kita ingin Pekasama agar KPM penerima PKH dan BPNT di Bondowoso memahami KKS harus dipegang sendiri dan tidak boleh dipegang orang lain,” terang Anisatul, Selasa (14/9/2021).
Saat ini di Bondowoso, jumlah KPM bantuan sosial PKH sebanyak 60.973 KPM. Sedangkan, jumlah KPM bantuan sosial BPNT mencapai 95.269 KPM. Dengan adanya Pekasesama, KPM tidak memberikan KKS kepada orang lain, tapi memegang KKS sendiri.
"Gerakan Pekasesama ini untuk mencegah penyalahgunaan bansos PKH dan BPNT kepada KPM di Bondowoso. Selain itu, untuk memberikan edukasi dan pengertian kepada KPM, bahwa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) harus dipegang KPM sendiri,” kata Bupati Bondowoso Salwa Arifin.
Pihaknya berharap dengan Pekasama, maka tingkat kesejahteraan masyarakat tidak mampu menjadi meningkat seiring dengan adanya bantuan sosial maupun pemberdayaan dari pemerintah. (mok)