KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) 15 hari lagi secara resmi bakal memecat 57 pegawai ( 1 orang pensiun) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Tanda tanya besar pun mencuat. Sebab waktu pemberhentian ini lebih cepat dari skenario awal. Untuk diketahui, sebelumnya komisi anti-rasuah akan melakukan ‘PHK’ kepada Novel Baswedan Cs pada 1 November 2021. Namun, Rabu (15/9) komisi yang diketuai Firli Bahuri ini mengatakan pemecatan efektif per 30 September 2021. Kritikan pun langsung mengalir. Indonesia Corruption Watch (ICW) misalnya menuding KPK sengaja mengambil langkah ini karena takut Presiden Joko Widodo (Jokowi) memihak pegawai. Mengingat hingga saat ini Jokowi belum bersuara, meski Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) telah memutuskan menolak uji materi terkait tes dalam alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu. Bahkan, langkah ini dinilai sebagai bukti ketidakmampuan KPK dalam membendung kritik publik. KPK pun ‘keukeuh’ keputusan yang diambil sudah sesuai aturan dan undang-undang. Saat ‘gajah sama gajah bertarung’, jangan sampai rakyat jelata mati di tengah. BACA BERITA LENGKAP, DOWNLOAD DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2021/09/16092021.pdf
[3d-flip-book id="66391" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2021/09/16092021.pdf">