
SURABAYA (Lenteratoday) - Pakar Epidemologi Universitas Airlangga Surabaya Windhu Purnomo kembali menanggapi terkait kebijakan baru pemerintah yaitu anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk mall.
Windhu menjelaskan bahwa daya tahan tubuh anak-anak lebih baik dibandingkan dengan orang dewasa. Sehingga menurutnya, hal ini tentunya tidak menjadi masalah berarti asal orang tua selalu waspasa terhadap anak.
“Sebetulnya masuk ke area publik itu harus terlindungi. Jadi mau ke mall kemanapum harus ada dua syarat. Orang itu terlindung artinya sudah punya kekebalan yang cukup. Salah satunya vaksin yang kedua orang itu harus bukan penular,” ujarnya ketikda dihubungi via telepon, Selasa (19/9/2021).
“Jadi boleh masuk ke area publik orang yang tidak sedang positif dan tidak sedang menjadi kontak erat. Orang itu harus punya kekebalan relatif cukup untuk mindungi dia. Kalau tidak punya kekebalan lebih baik dirumah supaya terlindung. Kedua jangan sampek ada orang penular masuk ke area publik,” ujarnya.
Windhu memaparkan hingga saat ini data menyebutkan fatalitiy rate atau tingkat kematian pada anak yang terkena covid-19 tidak sampai satu persen.
“Kalau orang lansia kematianya adalah lebih dari 10 persen. Jadi setiap 100 orang yang kena covid itu lebih dari 10 orang meninggal. Tapi kalau anak-anak dibawah 12 tahun setiap anak yang kena covid-19 tidak sampai satu yang meninggal,” katanya.
Artinya, lanjut Windhu, kekebalan anak lebih tinggi dibandingkan orang dewasa, mangkanya vaksinasi diperuntukan kepada orang dewasa terlebih lansia
“Sampek hari ini untuk Indonesia belum ada vaksin yang cocok yang sudah ada bukti ilmiahnya yang cocok untuk anak-anak dibawah 12 tahun. Tapi karena memang anak-anak dibawah 12 tahun lebih tahan,” lanjutnya.
“Orang dewasa meskipun divaksin satu kali itu belum cukup karena vaksinasi baru melindungu seseornag kalau sudah dapat dua dosis. Jadi meskipun dosis pertama belum aman betul,” tambahnya.
Windhu mengatakan, dengan adanya kebijakan baru ini Pemerintah ini menyeimbangkan antara ekonomi dan kesehatan.
“Sekarang ada peraturan anak dibawah 12 tahun boleh masuk ini kan permintaan dari para pengusaha, pengusaha mall bilang kalau anak-anak dibawah 12 tahun tidak masuk di mall, tetap saja mall sepi, orang tua kalau anaknya tidak ikut ya tidak akan masuk mall. Mereka keluar ngajak anak. Kemudian pemerintah mengabulkan sudah mulai membolehkan dibawah 12 tahun masuk mall,” ujarnya
“Ya memang pemerintah pingin ekonomi bergerak, ingin ekonomi seimbang dengan kesehatan, kalau dari segi umum ekonomi nanti-nanti saja. Ya sudah boleh esensiap boleh bergerak, tapi yang non esensial sebaiknya ditunda dulu. Tapi kalau pemerintah mementingkan itu gak masalah,” tambahnya.
Windhu menegaskan, bahwa yang terpenting adalah anak-anak harus tetap berasa pada pengawasan orang tua dan orang tuanya merupakan orang yang terlindungi bukan menulari.
“Kalau pemerintah sudah membolehkan ya sudah cuman ketentuanya, anak jangan bersama teman-teman atau sendirian, harus disertai orang tua dan terlindung minimal dosis satu kali. Dan tidak boleh sedang positif maupun kontak erat. Dengan seperi itu anak jadi terjaga, jangan sampi keluyuran sendiri karena kadang anak-anak kepatuhan rendah, pokoknya bersama orang tua,” pungkasnya. (Ard)