
JAKARTA (Lenteratoday) – Masih banyaknya tindakan pungutan liar, membuat Menko Polhukam, Mahfud MD, tidak ingin berdiam diri. Melalui Satgas Sapu Bersih (Saber Pungli) Kemenko Polhukam, ia menggerakkan aparat negara untuk melakukan pemberantasan pungli.
Hasilnya, melalui Satgas Sapu Bersih (Saber Pungli) Kemenko Polhukam telah melakukan puluhan ribu operasi tangkap tangan sejak awal berdiri pada 2016 lalu.
"Selama berdiri itu, ada puluhan ribu OTT, asa 43 ribu OTT. Orang sudah mungut, ditangkap serahkan ke polisi," kata Menkopolhukam Mahfud MD, saat pencanangan Kabupaten dan Kota di DIY bebas pungli di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kemantren Danurejan, Jumat (24/9/2021).
Ia mengatakan bagi masyarakat yang mengetahui adanya pungli, bisa melaporkan ke Satgas Saber Pungli. Satgas ini akan cepat merespons untuk menindaklanjuti dengan memata-matai jika ada bukti bisa OTT.
"Sesuai Perpres 87 tahun 2016. Satgas Saber Pungli bukan penegak hukum, tapi ada aparat penegak hukum. Membersihkan pungli-pungli di pelayanan publik. Kalau ditanya, pungli sudah sangat berkurang, karena ada Saber Pungli yang selalu memata-matai," jelasnya.
Menurutnya, selain karena keberadaan Saber Pungli, penurunan pungli di pelayanan publik terjadi karena adanya kebijakan Presiden Joko Widodo debirokratisasi.
"Debirokatrisasi diikuti dengan elektronik, digital, saudara mau beli bensin pakai top up, tol pakai top up. Karena ini soal moral, ada saja yang pakai akal (untuk curang dan melakukan pungli)," kata Mahfud.
Pungli, kata Mahfud, bagian dari korupsi. Sehingga kinerja Saber Pungli beriringan dengan lembaga lain seperti KPK, Polri, maupun Kejaksaan.
Sedangkan untuk pencanangan Provinsi Bebas Pungli, DIY menjadi provinsi ke-15 secara nasional yang mencanangkannya. Hal tersebut, lanjut Mahfud Md, tak terlepas dari kesiapan infrastruktur.
"Pencanangan kabupaten/kota DIY bebas pungli. Ke-15 karena menunggu infrastrukturnya," katanya.(ist)