Ada 5 Kabupaten di Jatim Jadi Pilot Project Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem

SURABAYA (Lenteratoday) - Sebanyak lima Kabupaten di Jawa Timur, akan dipercaya sebagai pilot project program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem. Lima kabupaten tersebut adalah Kabupaten Probolinggo, Sumenep, Bangkalan, Bojonegoro dan Lamongan.
Pemilihan lima kabupaten tersebut disampaikan Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin, selaku Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dalam Rakor Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem bersama dengan Gubernur dan Bupati/Walikota dari 7 provinsi yang menjadi percontohan atau pilot project program ini secara virtual, Selasa (28/9/2021).
Seusai Rapat Koordinasi (Rakor), Gubernur Khofifah mengatakan program percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem ini merupakan program dari pemerintah pusat. Di mana pada Tahap I tahun 2021 ini ada 7 provinsi yang ditunjuk menjadi pilot project yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, Maluku, Papua dan Papua Barat.
Sedangan untuk kabupaten yang ditunjuk merupakan pilihan dari pusat. Kemudian, lima Kecamatan di masing masing Kabupaten dipilih oleh Pemerintah Daerah setempat. Namun, untuk penunjukkan desanya adalah kesewangan Kementerian Desa (Kemendes).
"Ada lima Kecamatan, dari masing masing Kecamatan ada lima Desa. Karena ini pilot project dari pusat, maka kita mengikuti arahan pusat," imbuhnya.
Untuk diketahui, kemiskinan ekstrem sendiri mengacu pada definisi Bank Dunia dan PBB, yaitu kondisi dimana kesejahteraan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan yakni memiliki pengeluaran perkapita per hari di bawah US $ 1,9 PPP (Purchasing Power Parity). PPP ini dihitung oleh Bank Dunia dengan membandingkan harga komoditas antar negara.
Gubernur Khofifah mengatakan, kemiskinan ekstrem Jatim pada tahun 2021 mencapai 4,4% dengan jumlah penduduk miskin ekstrem sebesar 1.746.990 jiwa. Jumlah ini 38,20% dari jumlah penduduk miskin Jatim.
Berdasarkan data SUSENAS Maret 2020 dan Maret 2021, Persentase penduduk miskin ekstrem Jatim pada tahun 2020 sebesar 4,5% , kemudian di tahun 2021 sebesar 4,4%. Persentase penduduk miskin Jatim pada tahun 2020 sebesar 11,09% , kemudian di tahun 2021 sebesar 11,40%.
Kemudian jumlah penduduk miskin ekstrem Jatim tahun 2020 sebanyak 1.812.210 orang (nasional 10,54 juta orang), kemudian tahun 2021 sebesar 1.746.990 orang (nasional 10,86 juta orang). Sedangkan jumlah penduduk miskin Jatim tahun 2020 sebanyak 4.419.100 orang (nasional 26,42 juta orang), kemudian tahun 2021 sebanyak 4.572.730 orang (nasional 27,54 juta orang).
Lebih lanjut diterangkan Khofifah, berdasarkan data antara September 2020-Maret 2021, angka persentase kemiskinan pedesaan Jatim turun 0,11 poin persen, Jumlah penduduk miskin pedesaan Jatim turun sebesar 33.330 jiwa, kemiskinan perkotaan Jatim naik 0,01 poin persen, dan jumlah penduduk miskin perkotaan Jatim naik sebesar 20.080 jiwa.
“Di tengah pandemi Covid-19, ekonomi masyarakat pedesaan relatif lebih tahan banting dibanding perkotaan. Masyarakat pedesaan lebih banyak bergerak di sektor agro atau pertanian, sedangkan masyarakat perkotaan bergantung di sektor perdagangan dan jasa,” katanya.
Untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem di Jatim terutama pada lima kabupaten prioritas atau pilot project tersebut, kata Khofifah, Pemprov Jatim memfokuskan pada tiga strategi program yakni menurunkan beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan dan meminimalkan wilayah kantong kemiskinan.
“Upaya ini melibatkan berbagai OPD lintas sektor yang ada di Pemprov Jatim. Hal ini tentunya membutuhkan konvergensi pendanaan baik dari pusat, APBD provinsi, APBD kab/kota serta CSR,” katanya.
Sementara itu, salam arahannya, Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin menekankan upaya pemerintah untuk mencapai target menghilangkan kemiskinan ekstrem pada akhir tahun 2024. Penurunan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Suistanable Development Goals (SDG’s) yang memuat komitmen global untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2030.
“Namun, Bapak Presiden menugaskan kita semua untuk dapat menuntaskannya enam tahun lebih cepat, yaitu pada akhir tahun 2024. Oleh karena itu maka penanganan kemiskinan ekstrem ini menjadi tugas dan tanggungjawab kita bersama untuk menyelesaikannya” kata Wapres. (ufi/ist)