https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2021/10/epaper-revisi-06102021-1.pdf">
AROMA sangit dugaan korupsi di liquefied natural gas (LNG) Portofolio PT Pertamina (Persero) yang terindikasi sejak 2019, kini makin kuat terendus. Bila sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama-sama menyelidiki, kini kewenangan sepenuhnya di tangan komisi anti-rasuah. Kerugian negara dalam kasus ini diprediksi mencapai Rp 2,2 triliun. Masyarakat anti-korupsi pun memberi deadline kepada KPK, bulan November atau maksimal Desember 2021 ini harus sudah menetapkan tersangka. Jangan sampai kasusnya ‘masuk angin’! https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2021/10/epaper-revisi-06102021-1.pdf
[3d-flip-book id="69214" ][/3d-flip-book]