
JAKARTA (Lenteratoday) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyindir keras BUMN terkait suntikan penyertaan modal negara (PMN). Dia meminta Menteri BUMN, Erick Thohir tidak lagi mengucurkan dana penyelamatan dan menegaskan lebih baik menutup perusahaan 'pelat merah' yang sakit.
Hal itu disampaikan dalam Pengarahan kepada Para Direktur Utama BUMN, di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Manggarai Barat Kamis (14/10/2021).Menurut Jokowi sebelumnya BUMN itu terlalu sering mendapat proteksi."Yang lalu-lalu BUMN terlalu keseringan kita proteksi. Sakti tambahi PMN, sakit suntik PMN. Maaf, terlalu enak sekali, kata Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (16/10/2021)
Alhasil, menurut Jokowi, karena BUMN terlalu sering diproteksi akhirnya mengurangi kemampuan untuk berkompetisi, bahkan nggak berani bersaing."Akhirnya itu yang mengurangi nilai-nilai yang saya sampaikan. Berkompetisi nggak berani, bersaing nggak berani, mengambil risiko nggak berani. Bagaimana profesionalisme kalau itu tidak dijalankan?," tutur Jokowi.
"Jadi tidak ada yang namanya proteksi-proteksi lagi, sudah lupakan Pak Menteri yang namanya proteksi-proteksi itu," sambung mantan Gubernur DKI Jakarta.
Jokowi pun menambahkan, jika ada laporan dari Menteri BUMN terkait kondisi BUMN yang sakit, makan akan langsung diminta tutup saja."Kalau Pak Menteri sampaikan pada saya, pak ada perusahaan seperti ini, kondisinya BUMN. Kalau saya langsung, tutup saja. Enggak ada selamat-selamatin, gimana kaya gitu," tegas Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga mengingatkan BUMN jangan seperti birokrasi yang ruwet. Jokowi mencontohkan, untuk membangun pembangkit listrik membutuhkan 259 izin, meskipun namanya berbeda-beda.
"Bapak ibu bisa membayangkan, mau izin pembangkit listrik 259 izin. Meskipun namanya beda2 ada izin, ada rekomendasi, ada surat pernyataan, semuanya sama saja itu izin. Itu jumlahnya 259 izin. Kalau dibawa dalam koper mungkin 10 koper ada," ujar Jokowi.
Bahkan, kata Jokowi, waktu yang diperlukan mengurus izin-izin tersebut lama, bertahun-tahun."Mencari izin bisa 3 tahun 4 tahun 5 tahun 6 tahun 7 tahun. Ada yang 7 tahun ngadu ke saya. Seperti ini yang harus dipangkas," tegas Jokowi.(*)
Daftar 7 BUMN yang Akan Ditutup
1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
2. PT Industri Gelas (Persero)
3. PT Istaka Karya (Persero)
4. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
5. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
6. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)
7. PT Kertas Leces (Persero).
Reporter: Ashar, Antara
Editor: Widyawati