24 April 2025

Get In Touch

Ratusan Warga Jember Mengadu ke Posko Soal Pungli Urus PTSL

Suasana warga saat mengadu soal pungli urus PTSL di Kecamatan Gumukmas.. Foto ; P. Juliatmoko.
Suasana warga saat mengadu soal pungli urus PTSL di Kecamatan Gumukmas.. Foto ; P. Juliatmoko.

JEMBER (Lenteratoday) - Ratusan warga Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas mengadu adanya pungutan liar alias pungli ke Posko Pengaduan soal pengurusan program pengurusan tanah sistematis lengkap  (PTSL.)

Warga yang membuka Posko pengaduan pungli PTSL di dua dusun, yaitu Panggul Melati dan Njeni hingga memasuki hari ke 5 ini sudah ada 300 warga yang datang dan berkeluh kesah tentang masalah mahalnya pengurusan mutasi tanah secara mandiri maupun program itu. Secara tidak langsung, posko pengaduan tersebut membuka jejak terselubung aliran dana dugaan pungli yang sengaja memang dilakukan oknum perangkat desa untuk membodohi warga yang kebanyakan bekerja sebagai petani dan tidak paham tentang regulasi program PTSL yang digelar di Desa Kepanjen dengan nominal hingga harga Rp 300 ribu sesuai kesepakatan.

"Posko sudah kantongi data valid 300 orang dari berbagai dusun dan selanjutnya kami akan serahkan kepada pihak kejaksaan semua alamat dan semua bukti pendukung. Selain itu, pihak muspika jika membutuhkan juga akan kita beri juga," kata Kateman pemilik Posko pengaduan pungli PTSL yang berada di Dusun Njeni, Senin (18/10/2021).

Kateman sendiri juga berharap warga lain yang merasa dirugikan perihal hal ini segera datang, karena posko itu buka 24 jam. "Kami perkirakan nantinya bisa ribuan warga yang datang dengan berbagai keluh kesah dan barang bukti pengaduan, dan kami akan lanjutkan proses ini hingga semua terkuak," ujarnya.

Sementara  Bobby Arisandi Camat Gumukmas menyikapi kasus yang terjadi di wilayah desanya, awalnya juga mengaku kaget dan akhirnya mengambil sikap. "Kami sangat menyayangkan itu terjadi dan kami sampaikan terima kasih kepada teman-teman posko pengaduan yang membuat inisiatif terkait hal ini agar masyarakat tidak dirugikan. Nantinya hal ini akan terbuka antara pihak pokmas PTSL dan pihak BPN bagaimana awalnya nota kesepakatan dan dimana celah miskomunikasi itu terjadi," ungkap Camat Gumukmas.

Atas mencuatnya kasus ini, pihak kecamatan juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepala desa. "Sudah, kita sudah komunikasi dengan kades dan kami suruh menyelesaikan hal ini, dan kami Muspika hari ini akan meminta data kepada posko Pengaduan dan rencana akan kami laporkan kepada pimpinan kami," imbuhnya.

Reporter : P Juliatmoko
Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.