
JEMBER (Lenteratoday) - Warga Jember dihebohkan dengan adanya dua acara yang digelar secara kontras dalam suasana masih pandemi covid19 PPKM Level 3. Acara itu, yakni pertama soal pernikahan alias mantenan kerabat Bupati Jember Hendy Siswanto di Gedung Sari Utama di Kecamatan Kaliwates. Yang kedua yakni acara warga kontes layang-layang alias kayangan di lahan utara Jalur Lintas Selatan Desa Mojosari Kecamatan Puger.
Masyarakat Jember dan netizen menilai acara pesta pernikahan kerabat bupati kurang mengindahkan protokol kesehatan dan tidak peka dengan kondisi masyarakat Jember yang masih tergolong daerah miskin di Jawa Timur. Acara pernikahan itu tanpa ada pembubaran dari pihak terkait. Sementara acara layang-layang langsung dibubarkan oleh Polsek setempat karena dalam situasi proses dan pandemi covid19.
Acara pesta pernikahan itu akhirnya beredar yakni video Bupati Jember Hendy Siswanto menyanyikan lagi ‘Kana’ milik Mansyur S dalam acara pesta pernikahan saat Kabupaten Jember masuk dalam PPKM level 3. Dalam vidio berdurasi 30 detik tersebut, Bupati Hendy terlihat menyanyi dengan mengenakan setelah jas abu-abu bersama dengan istrinya yang tidak berjilbab dan mengenakan semacam rambut palsu berwarna pirang.
Tidak hanya itu, dari vidio yang beredar, dipanggung yang cukup besar dibelakang bupati, juga terdapat beberapa penari yang terdiri dari anak-anak dan orang dewasa. Dimana anak-anak yang ikut menari dalam lagu ‘Kana’ tersebut terlihat mengenakan masker, namun untuk yang dewasa justru tidak terlihat mengenakan masker.
Berdassrkan informasi yang dihimpun, cara tersebut merupakan acara pesta pernikahan Reski Pratama yang juga Manajer Persid Jember sekaligus kerabat Bupati Jember Hendy Siswanto. Acara itu digelar di Hall New Sari Utama di Kecamatan Kaliwates Jember pada hari Minggu 17 Oktober 2021.
“Iya mas, tadi siang acara pernikahannya, dan acara ini sudah ada izin dari Satgas Covid,” ujar Satpam New Sari Utama yang enggan disebut namanya.
Beredarnya video Bupati yang sedang menyanyi dalam acara pernikahan tersebut pun memantik beragam komentar dari netizen di facebook. Banyak di antara netizen yang memberikan komentar sindiran dalam video yang diposting oleh akun bernama Taufiq Hidayat. “Bila dikritik jawabannya kan patuhi prokes. Pasti itu jawabannya,” ujar akun bernama Ahmad Solihin.
Sementara Sigit Akbari selaku Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Jember sekaligus Ketua Satgas Covid-19, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa memang benar ada pernikahan di New Sari utama pada hari Minggu, acara ini sudah ada pemberitahuan sebelumnya ke Satgas. Pihaknya menampik adanya pembiaran pesta itu, namun Satgas memberikan Assesment sesuai ketentuan Inmendagri no 47 th 2021.
“Iya mas, untuk acara kemarin siang di New Sari Utama sudah ada pemberitahuan sebelumnya, sehingga Satgas Covid memberikan assesmen, bahwa sesuai ketentuan Inmendagri no 47 ada perubahan indikator dan pembatasan. Jember masuk level 3 berdasarkan capaian vaksinasi, bukan lagi per RT/RW yang terkonfirmasi covid, jadi untuk acara resepsi mantu diperbolehkan dengan melaksanakan pembatasan undangan prokes yang ketat,” terang Sigit Akbari.
Dia juga menjelaskan, jika pada acara resepsi pernikahan tersebut, pihaknya mengarahkan undangan dibagi dibagi 3 sesi dengan jam yang berbeda, dan untuk makan langsung dibawa pulang atau take away, sehingga tidak menimbulkan kerumunan.
“Kami juga memberikan saran ke penyelenggara agar undangan dibagi menjadi 3 sesi dengan jam yang berbeda, dan untuk makannya langsung dibawa pulang, agar tidak terjadi kerumunan,” ujarnya.
Reporter : P Juliatmoko
Editor : Endang Pergiwati