
JAKARTA (Lenteratoday) -Polda Metro Jaya kembali melakukan penggerebekan terkait penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal di wilayah Kelapa Gading Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan informasi penggerebekan itu. Menurut Yusri, penggerebekan terkait pinjol ilegal tersebut masih berlangsung saat Bisnis mengonfirmasi perihal tersebut.
"Benar, sedang berlangsung penggerebekan terkait pinjol ilegal. Lokasi di Kelapa Gading Jakarta Utara ya," tutur Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, yang dikutip Selasa (19/10/2021).
Sayangnya, Yusri tidak menjelaskan lebih detail informasi mengenai nama pinjol ilegal hingga jumlah tersangka yang diamankan dalam aksi penggerebekan tersebut.
"Besok ya besok," katanya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengamankan empat karyawan saat menggerebek kantor pinjaman daring ilegal PT AIC di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin malam.
"Malam ini kita mendapatkan empat orang. Ada dua tugasnya sebagai supervisor telemarketing dan satunya ada supervisor sebagai debt collector, kemudian ada satu bagian umum dan satu bagian collection," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta.
Auliansyah mengungkapkan PT AIC menjalankan empat aplikasi pinjaman daring yang semuanya tidak berizin alias ilegal.
Saat dilakukan penggerebekan situasi kantor dalam keadaan sepi karena kantor tersebut memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Keterangan awal dari empat karyawan yang diamankan, perusahaan itu memiliki 78 pegawai yang semuanya akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.
"Kalau mereka tidak kooperatif tidak datang ya berarti kita akan ambil, khususnya mereka yang menjadi kolektor atau bagian penagihan," ujar Auliansyah.
Petugas kepolisian juga memergoki perusahaan tersebut mengolah foto asusila untuk menagih utang kepada debiturnya.
"Saat ini kami sedang gencar berpatroli siber dan juga ada laporan polisi tentang 'pinjol' yang mengancam dan mengirimkan gambar-gambar asusila atau berbau pornografi kepada debitur untuk penagihan," tutur Auliansyah.
Auliansyah mengonfirmasi foto asusila yang dikirimkan merupakan hasil olahan karyawan perusahaan itu sendiri.
"Ya, itu hasil editan mereka," ucap dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh anggotanya untuk menindak tegas seluruh penyelenggara pinjol ilegal maupun desk collector yang dianggap telah meresahkan masyarakat di Indonesia.
Sigit juga memerintahkan anggotanya untuk tidak segan menindak pinjol ilegal dan desk collector secara represif (*)
Sumber: Antara, Bisnis.com
Editor: Arifin BH