
JEMBER (Lenteratoday) - Puluhan warga yang mengatasnamakan Forum Gabungan dari dua desa, yakni Desa Glundengan dan Desa Tamansari mendatangi kantor Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Selasa (19/10/2021). Kedatangan mereka ini untuk menuntut dua kepala desa (kades) yang bermasalah dan masih disidang di pengadilan karena perkara pemakai narkoba jenis sabu-sabu, di desa tersebut agar tidak menjabat lagi.
Kades tersebut oleh warga dinilai tak layak karena pernah tersandung kasus narkoba yang terjadi beberapa bulan lalu dan mencoreng nama baik pemerintahan desa dan warga. Bahkan kades tersebut sempat ditangkap oleh Polda Jawa Timur.
“Apapun putusan pengadilan, kami dari Forum Gabungan dua desa, yakni Glundengan dan Tamansari, menolak keberadaan kades pemuja sabu-sabu, kades seperti itu sudah tidak layak menjadi panutan kami,” ujar Zaenal selaku koordinator Forum Gabungan.
Zaenal menambahkan, bahwa puluhan perwakilan warga yang datang di kantor kecamatan tersebut terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, persatuan takmir masjid, persatuan guru diniyah dan beberapa unsur partai politik.
“Yang ikut audiensi hari ini sudah mewakili ribuan warga, karena Forgab ini meliputi persatuan takmir masjid, guru diniyah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan beberapa perwakilan partai politik, sehingga kehadirannya sudah mewakili seluruh warga di dua desa,” tambah Zaenal.
Sementara Slamet Wijoko selaku Camat Wuluhan yang menemui warga 2 desa, kepada wartawan mengatakan, bahwa pihaknya akan menampung aspirasi warga dan menyampaikan hasilnya ke Bupati Jember Hendy Siswanto. Apakah 2 kades tersebut akan diberhentikan atau tidak, keputusan kewenangan ada di Bupati Jember.
“Yang jelas kami hanya menampung keinginan warga di dua desa tersebut, dimana warga menghendaki 2 kades yakni Glundengan dan Wuluhan untuk diberhentikan, dan audiensi hari ini akan kami laporkan ke pak Bupati selaku atasan kami, apakah nanti diberhentikan atau non aktif sementara, semua kewenangan Bupati,” ujar Slamet.
Perwakilan warga bersama dengan Muspika Kecamatan Wuluhan masih menggelar audiens di Aula kecamatan, selain menggelar audiens, puluhan warga juga membawa spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap kelala desa yang menjadi pemakai sabu.
Seperti diketahui, beberapa bukan laku, 4 kades di Jember tertangkap jajaran Satreskoba Polda Jatim, mereka adalah Her Heriyanto Kades Glundengan, Sugianto Kades Tamansari, keduanya di kecamatan Wuluhan, Alwi Kades Wonojati Jenggawah dan Amin Kades Tempurejo Kecamatan Tempurejo. Oleh jaksa penuntut umum, para kades itu dituntut ringan yakni hukuman 1 tahun penjara.
Reporter : P Juliatmoko
Editor : Endang Pergiwati