
JAKARTA (Lenteratoday) -Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir menyebut Indonesia adalah milik semua. Namun, dia menilai masih saja ada yang belum beranjak akil-balig dalam berbangsa dan bernegara.
Haedar mencontohkan, ada elite negeri yang menyatakan suatu Kementerian Negara lahir diperuntukkan golongan tertentu dan karenanya layak dikuasai oleh kelompoknya.
“Suatu narasi radikal yang menunjukkan rendahnya penghayatan keindonesiaan,” kata Haedar (Sabtu, 23/10/2021).
Haedar menambahkan Indonesia merdeka sudah 76 tahun, segenap warga dan elite negeri makin dewasa dalam ber-Indonesia.
"Ibarat buah makin matang, seperti ilmu padi, makin tua kian merunduk ke bumi,” imbuhnya.
Dikatakan, Indonesia itu lahir dan hidup untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali. Haedar pun menyitir Sukarno dalam pidato 1 Juni tahun 1945 dalam sidang BPUPKI.
“Kita hendak mendirikan suatu negara buat semua. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan maupun golongan yang kaya, tetapi semua buat semua," ujarnya.
Sementara itu Mohammad Hatta menegaskan pentingnya “kolektivisme” dalam berbangsa dan bernegara. Dari Dwitunggal pemimpin Indonesia itu maupun dari para pendiri negara yang lainnya kuat sekali kehendak untuk menjadikan Indonesia milik bersama seluruh rakyat Indonesia.
Jiwa gotong-royong mendasari bangunan Indonesia dalam seluruh aspek kehidupan agar tidak ada oligarki politik, oligarki ekonomi, oligarki keagamaan, dan oligarki lainnya yang merusak kebersamaan dan menjadikan Indonesia hanya milik sekelompok kecil pihak.
Haedar pun menyoroti ketimpangan yang masih akrab ditemui di Indonesia.
“Dunia politik, ekonomi, dan kekayaan alam dikuasai oleh sekelompok kecil pihak dan ramai-ramai membangun sangkar besi oligarki. Negara Republik Indonesia yang susah payah diperjuangkan kemerdekaannya oleh seluruh rakyat dengan segenap jiwa raga, direngkuh menjadi miliknya,” ungkapnya.
Haedar mengatakan, ketika ada warga dan elite bangsa atau golongan apa pun yang mengklaim Indonesia seolah miliknya dan diperuntukkan bagi diri dan kelompoknya, sejatinya bertentangan dan keluar dari fondasi yang menjadi jiwa, pikiran, koridor, cita-cita, dan tujuan Indonesia merdeka. Tidak sejalan dengan eksistensi Negara Indonesia berdiri sebagai bangsa dan negara.
“Sama halnya bila muncul asumsi bahwa Negara Indonesia yang tidak dikelola olehnya, maka salah semua. Pandangan, sikap, dan orientasi tindakan yang ironi seperti itu merupakan bentuk disorientasi berbangsa dan bernegara!,” tutur Haedar.
Indonesia milik semua itu sudah disegel oleh konstitusi. Kemerdekaan Indonesia untuk mewujudkan kehidupan yang bersatu di samping berdaulat, adil, dan makmur yang menjadi cita-cita nasional.
Pemerintahan Negara Indonesia, antara lain, untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum.
Sila ketiga Pancasila ialah Persatuan Indonesia. Sila keempat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Sila kelima ialah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kurang apa lagi? Semua menunjukkan substansi yang hakiki bahwa Negara Republik Indonesia itu merdeka untuk semua rakyat Indonesia tanpa kecuali, tanpa diskriminasi, dan tanpa arogansi oleh sekelompok kecil maupun besar apa pun yang merusak keutuhan, persatuan, dan kebersamaan.
Bhinneka Tunggal Ika bahkan telah menyatu menjadi darah daging keindonesiaan di Republik ini, jika benar-benar dipahami dan dihayati untuk dipraktikkan dengan bukti.
Karenanya, ketika ada warga dan elite bangsa atau golongan apa pun yang mengklaim Indonesia seolah miliknya dan diperuntukkan bagi diri dan kelompoknya, sejatinya bertentangan dan keluar dari fondasi yang menjadi jiwa, pikiran, koridor, cita-cita, dan tujuan Indonesia merdeka. Tidak sejalan dengan eksistensi Negara Indonesia berdiri sebagai bangsa dan negara.
Indonesia wajib hukumnya untuk menjadi milik semua. Masa depan bangsa dan negara pun terancam dan menjadi ladang pertaruhan melebihi atau menyamai ancaman radikalisme jika dikuasai oleh sekelompok pihak yang merusak bangunan dasar keindonesiaan.
Pemerintah negara wajib hadir untuk melindungi seluruh rakyat dan tumpah darah Indonesia, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pemerintahan negara dari pusat sampai daerah beserta seluruh institusi yang melekat di dalamnya harus menjadi milik semua yang mengayomi, memayungi, menyantuni, melayani, dan melindungi semua.
Ancaman keindonesiaan bukan hanya separatisme fisik, melainkan dapat berupa separatisme nonfisik dalam segala hasrat hegemoni, dominasi, dan oligarki atas nama apa pun dan oleh siapa pun atau kelompok mana pun.
Sumber: Situs Muhammadiyahn dan Facebook @Haidar Nashir
Ditulis ulang: Arifin BH