21 April 2025

Get In Touch

Hadapi Nataru Daop 7 Madiun Tidak Batasi Waktu Pembelian Tiket KA

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko.

BLITAR (Lenteratoday) - Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), PT KAI Daop 7 Madiun tidak membatasi waktu pembelian tiket bagi calon penumpang kereta api (KA) dengan mengoptimalkan fungsi aplikasi KAI Access. Hal ini melihat kondisi pandemi Covid-19 yang tidak menentu, serta aturan PPKM Level yang berubah-ubah.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan terkait persiapan menjelang Nataru, pihaknya masih menunggu aturan dari kantor pusat PT KAI. "Jadi secara khusus belum ada persiapan, sampai Oktober 2021 ini tetap mengacu aturan yang berlaku menerapkan protokol kesehatan dan diperbolehkannya anak dibawah 12 tahun naik kereta api," ujar Ixfan di Stasiun Blitar.

Namun persiapan tetap dilakukan, dengan melakukan perawatan sarana dan prasarana. Agar sewaktu-waktu diinstruksikan menjalankan kereta api tambahan sudah siap, karena armada sudah dilakukan perawatan secara periodik.

"Karena saat ini masih pandemi Covid-19, dengan adanya aturan PPKM level tetap menerapkan syarat mutlak yaitu vaksin tahap 1 untuk penumpang KA lokal, kemudian Rapid Antigen berlaku 1x24 jam dan Swab PSCR berlaku 2x24 jam bagi penumpang KA jarak jauh. Karena data boarding KA sudah terintegrasi dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), untuk memvalidasi sampai vaksin dosis 2," jelasnya.

Terkait dengan pemesanan tiket bagi calon penumpang KA pada saat Nataru, jika sebelum pandemi bisa dilakukan pemesanan sampai H-90 keberangkatan. Saat ini PT KAI berusaha adaptif dengan aturan yang berubah tiba-tiba dan menyesuaikan kondisi pandemi yang tidak menentu, dihimbau menggunakan aplikasi KAI Access. "Untuk menghindari kerumunan di stasiun, jadi pembelian tiket bisa menghubungi 121 dan memantau melalui aplikasi KAI Access," terangnya.

Dalam aplikasi KAI Accsess bisa diketahui jadwal dan ketersedian tiket, selama ada dalam aplikasi bisa dilakukan pembelian. "Kami tidak bisa menyampaikan batasan waktu H-7 atau H-30, tapi menyesuaikan dengan ketersedian yang ada di aplikasi KAI Access atau sistem," tandasnya.

Alasan tidak adanya batasan waktu pemesanan tiket diungkapkan Ixfan merupakan upaya adaptasi PT KAI dengan kondisi saat ini, seperti sebelumnya jika dilakukan pemesanan tiket jauh hari kemudian terjadi perubahan aturan. "Kasihan, akan terjadi pembatalan perjalanan KA untuk banyak orang dan komplain. Karena calon penumpang beranggapan jika memiliki tiket, ada jaminan berangkat," ungkap Ixfan.

Ditambahkan Ixfan dengan memanfaatkan informasi dalam aplikasi KAI Access tidak ada batasan waktu pemesanan tiket, tapi secara otomatis sudah ditentukan oleh sistem. Jadi selama dalam aplikasi tiket yang dibutuhkan ada atau tersedia bisa dilakukan pembelian imbuhnya. (*)

Reporter : Arief Sukaputra

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.