
Blitar - Adanya kabar larangan masuknya warga non Saudi masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi untuk tujuan umroh dan kunjungan lainnya, serta penghentian penerbitan visa untuk sementara. Membuat resah calon jamaah umroh dari Kabupaten Blitar, baik yang akan berangkat maupun yang sekarang berada di Mekkah.
Kabar adanya Surat Edaran Kementerian Haji dan Umroh mengenai tindakan pencegahan yang diambil oleh Kerajaan Arab Saudi, untuk mengantisipasi masuknya Virus Corona. Telah dilaksanakan penangguhan masuknya warga non-Saudi ke wilayah Kerajaan Arab Saudi untuk tujuan umroh dan kunjungan lainnya serta penghentian penerbitan visa untuk sementara.
Kementerian juga mengkonfirmasi perusahaan umroh dan agen luar negeri, untuk membatalkan pemesanan apapun sejak diterbitkannya pengumunan ini sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Sementara Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag RI mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak otoritas Arab Saudi, agar sidak ke bandara sebagai antisipasi banyak jamaah yang tertahan (dihold) di bandara.
Menghormati keputusan Arab Saudi sebagai bentuk antisipasi menyebarnya Virus Corona, meminta semua jemaah umroh Indonesia bersabar. Sambil menunggu pemerintah arab saudi membuka kembali pengajuan, visa umroh dan visa lainnya ke Arab Saudi mulai hari ini diberhentikan.
Salah satu biro perjalanan umroh dan haji di Kota Blitar mengaku saat ini, diminta colling down tidak berkomentar apa pun sampai ada keputusan resmi dari Kemenag RI. "Sesuai instruksi dari asosiasi, jangan mengeluarkan statemen terkait umrah agar tidak menjadi polemik," tutur salah satu pengelola umrah dan haji Agus, (27/2/2020).
Sementara itu Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Blitar, Syaikul Munib ketika dikonfirmasi mengenai larangan umrah oleh Kerajaan Arab Saudi, mengatakan jika sampai saat ini belum ada surat resmi dari Kemenag RI. "Terkait penutupan kunjungan dari luar Kerajaan Arab, baik ibadah umroh maupun kunjungan lainnya," ujar Syaikul.
Bahkan Kemenag RI juga sudah mengeluarkan kebijakan untuk mengecek seluruh bandara-bandara, untuk mengetahui apakah ada jamaah yang tertahan di bandara. "Karena gagal berangkat, apalagi terkait info larangan masuknya warga Non Keluarga Kerajaan Arab dan penghentian penerbitan visa umroh," ungkap Syaikul.
Padahal sesuai informasi yang diterima Kemanag Kabupaten Blitar, jika ada puluhan jamaah umroh asal Blitar yang tidak bisa keluar dari Arab. "Serta ada juga yang tertahan di bandara, tidak bisa masuk," ungkapnya.(ais)