19 April 2025

Get In Touch

Gubernur Khofifah Dorong SMK BLUD Jadi Laboratorium Inovasi

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat melihat produk SMK di Ponorogo.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat melihat produk SMK di Ponorogo.

SURABAYA (Lenteratoday) - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendorong Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi laboratorium inovasi. Dengan begitu, maka SMK BLUD akan mampu menghasilkan lulusan yang unggul dan kompeten.

Jumlah SMK BLUD di Jawa Timur ada 20 dan tercatat terbanyak diantara provinsi se Indonesia. Bahkan saat ini sedang dilakukan proses evaluasi kelayakan tambahan 62 SMK yang mengajukan untuk menjadi SMK BLUD.

"Ditargetkan akhir tahun 2021 akan meningkat menjadi 77 SMK BLUD. Ini membuktikkan bahwa SMK-SMK di Jawa Timur terus meningkatkan kualitasnya dengan terobosan inovasi dan kreasi yang terus dicetuskan," ungkap Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini, Senin (8/11/2021).

Jumlah terbanyak SMK berstatus BLUD ini juga menarik perhatian Dirjen Pendidikan Vokasi Kemdikbud, Wikan Sakarinto. Pada acara Webinar Perempuan Hebat Untuk Vokasi Kuat tanggal 21 Desember 2020 lalu,  Wikan bahkan mengapresiasi pengembangan pendidikan vokasi Jatim di era kepemimpinan Gubernur Khofifah.  Wikan bahkan menyebut Provinsi Jawa Timur adalah “Provinsi Vokasi” lantaran Gubernur Jawa Timur sangat fokus dalam pembinaan dan penguatan 20 lembaga SMK BLUD di Jawa Timur.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan dalam pengurusan status SMK BLUD persyaratan yang dilampirkan cukup ketat.  Hal ini meliputi  persyaratan substantif, teknis dan persyaratan administratif.

"Substantif artinya bahwa SMK tersebut mempunyai kompetensi keahlian yang berkaitan dengan pelayanan umum. Jadi sekolah harus punya keunggulan tertentu sesuai dengan potensi lokal daerah tersebut," ujar dia. 

Kemudian,  secara teknis merupakan persyaratan kelayakan kinerja pelayanan dan keuangan. Sedangkan administratif adalah menilai kelayakan rencana strategis bisnis, pola tata kelola dan persyaratan legalitas lain yang dipersyaratkan. (*)

Sumber : humas/adv
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.