06 April 2025

Get In Touch

Kematian Santri Sidoarjo, Polisi Tetapkan 25 Tersangka

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo

SIDOARJO (Lenteratoday) - Kasus meninggalnya MZ (15) santri Ponpes Manba'ul Hikam, Putat, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, masuk babak baru. Satreskrim Polresta Sidoarjo menetapkan 25 tersangka yang semua masih tergolong anak-anak.

Sayangnya sampai saat ini, polisi masih belum mengetahui apa motif dibalik kasus pengeroyokan hingga menewaskan MZ tersebut. "Kita tetapkan 25 tersangka dalam kasus kematian salah satu santri di Ponpes Manba'ul Hikam. Penetapan 25 tersangka tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap puluhan saksi," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo saat dikonfirmasi, Selasa (9/11/2021).

Kapolresta Sidoarjo mengatakan tidak bisa mendalami keberadaan para tersangka karena mereka masih anak anak. "Karena ini kasus anak anak, kita tidak bisa terlalu mendalami lagi terkait itu," urai Kapolresta.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Oscar Stefanus Setja menambahkan jika para tersangka memang masih tergolong di bawah umur. "Para tersangka ini statusnya adalah anak yang berkonflik dengan hukum (ABH)," terang AKP Oscar.

Diberitakan sebelumnya, bahwa peristiwa pengeroyokan santri ini terjadi pada Senin (11/10/2021) lalu. Seorang santri yang berinisial MZ (15) meninggal dunia dalam kondisi penuh luka, diduga akibat dikeroyok sejumlah santri seniornya.

Pengeroyokan itu tidak hanya dilakukan terhadap MZ saja. Namun juga menimpa empat santri lainnya. Di antaranya, FV (15), AN (14), KS (15), dan RD (15), mereka mengalami luka. (*)

Reporter : Angga Prayoga

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.