
SIDOARJO ( Lenteratoday) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah masalah di Kabupaten Sidoarjo, mulai dari sertifikasi aset, proyek Frontage dan efektifitas APBD. Masalah ini antara lain disebabkan lemahnya kemauan, koordinasi, dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dengan Kementerian ATR/BPN wilayah Jawa Timur khususnya Kantor Pertanahan dan Kepala Desa di Kab Sidoarjo. Hal ini dikarenakan masih terdapat sekitar 1.900 bidang aset Pemkab Sidoarjo yang belum tersertifikasi.
Menurut Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah III KPK Bahtiar Ujang Purnama pada rapat monitoring evaluasi (monev) dengan Bupati dan jajarannya pada Selasa (16/11/2021) di Kantor Bupati Sidoarjo, mendapati banyak aset belum tuntas. Selain itu dia juga mempertanyakan kesulitannya di mana.
“Mengenai aset, masih banyak yang belum beres ya, dikebut saja ini. Kadisnya yang membidanginya mana ini? Pak Sekda, apa nih hambatannya kira-kira? Kalau mengenai surat, kan kemarin sudah disampaikan mau dicari sampai zaman Belanda gak akan ketemu, masih ada 1.900 loh ini,” ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah III KPK, Bahtiar Ujang Purnama.
Menanggapi hal tersebut Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, menyampaikan harapannya untuk menerima lebih banyak pendampingan dari KPK mengingat banyaknya sengketa atau permasalahan aset tanah pemda yang juga berkaitan dengan intansi lain.
“Harapan kami pendampingan dan arahan seperti ini lebih banyak Pak, karena Sidoarjo sering sekali ada sengketa tanah karena memang tanahnya banyak kemudian berhimpitan dengan yang lain, berkaitan dengan instansi lain dan jumlahnya banyak terutama aset PT KAI,” ujar Ahmad Muhdlor.
Menurut data terakhir yang KPK miliki, dari total keseluruhan aset Pemkab Sidoarjo sebanyak 2.398 bidang, baru 472 atau 20 persen yang sudah bersertifikat. Sisanya 1.926 atau 80 persen belum bersertifikat. Target sertifikasi 2021 ini 1.000 bidang, namun hingga 14 November baru terbit 39 sertifikat. (*)
Reporter : Angga Prayoga
Editor : Lutfiyu Handi