
SIDOARJO (Lenteratoday) - Masalah penyerapan anggaran yang ada pada APBD Sidoarjo 2021 juga tidak lepas dari sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mempertanyatakan penyetaran yang baru 61% padahal sudah mendekati akhir tahun.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah III KPK, Bahtiar Ujang Purnama. Dia mengatakan bahwa salah satu indikator kinerja Pemkab adalah penyerapan anggaran. Sayangnya, penyerapan APBD Sidoarjo tahun 2021 yang sudah mendekati akhir tahun malah baru di angka 61 persen.
Meskipun, dia menambahkan, bahwa minimnya penyerapan anggaran tidak berarti kinerja tidak optimal, atau sebaliknya. Bahkan, lanjutnya akan lebih buruk jika target anggaran habis namun tidak efektif dan tidak tepat sasaran.
“Begitu diverifikasi berdasarkan kemanfaatannya malah nilainya kecil. Kedatangan kami juga bertujuan untuk mengevaluasi anggaran agar menjadi suatu program yang bermanfaat bagi masyarakat. Yang kami highlight mungkin tidak semua, tapi ada beberapa hal yang potensial terjadi penyimpangan keuangannya. Pengawasan internal Pemda juga perlu dikuatkan,” tegas Bahtiar.
KPK berharap apa yang dibicarakan dalam monev dapat dikerjakan sebaik-baiknya agar wilayah Sidoarjo terbebas dari korupsi dan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Nanti dibilangnya KPK gak kasih peringatan, asal OTT saja. Padahal dikasih peringatan tapi gak dikerjakan. Ini salah satunya kenapa saya keras seperti ini supaya Bapak/Ibu tidak kena OTT. Memangnya kepala daerahnya saja yang kena, kadisnya, kabidnya juga bisa di-OTT,” tutup Bahtiar. (*)
Reporter : Angga Prayoga
Editor : Lutfiyu Handi