20 April 2025

Get In Touch

DPRD Gresik Dorong Pemkab Percepat Pembangunan Infrastruktur

Abdullah Hamdi saat sidak pembangunan jalan under pass di Jalan Wahidin Sudirohusodo Gresik.
Abdullah Hamdi saat sidak pembangunan jalan under pass di Jalan Wahidin Sudirohusodo Gresik.

GRESIK (Lenteratoday) - Meski dalam situasi pandemi Covid-19, DPRD Kabupaten Gresik, Jawa Timur mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berkomitmen dalam percepatan pembangunan infrastruktur dengan pola skala prioritas.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Ahmad Nurhamim mengatakan, sebagaimana fungsi dalam pengawasan pihaknya berkomitmen melalui penganggaran untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.

Implementasi fungsi penganggaran, kata dia selalu memberikan porsi sebagaimana aturan perundangan 25% minimal belanja modal harus tersedia dalam APBD.

"Sedangkan fungsi pengawasan kami implementasikan dengan rapat kerja AKD dengan mitra kerja di samping kami juga melaksanakan sidak untuk melihat progres secara berkala," katanya, Kamis (18/11/2021).

Dikatakan Nurhamim, percepatan pembangunan infrastruktur harus diimbangi dengan data base dan perencanaan pembangunan yang focus dengan inovasi proses tahapan proses pelaksanaannya.

Pemerintah daerah, harus mengidentifikasi dengan jeli kegiatan pembangunan infrastruktur yang akan dilakukan. Baik mekanisme penunjukan langsung (PL) atau sisten lelang dengan terencana serta timline yang jelas.

"Sehingga tidak ada lagi proyek yang molor atau kekurangan dana waktu pelaksanaan kegiatan. Jadi harus diawali dengan pembangunan instrumen yang tepat," imbuhnya.

Selain pengawasan, Nurhamin juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mempunyai analisis regulasi pelaksanaan teknis pembangunan. Hal ini penting agar kegaiatan yang dilakukan sesuai dengan perencanaan awal.

"Kita sudah minta ke pemkab untuk bikin analisis regulasinya dan untuk dilaksanakan kajian tehnisnya, jadi semua berpulang kepada pemkab sebagai eksekutor," imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengungkapkan, perlu disadari saat ini masih terjadi ketimpangan pembangunan antar wilayah mulai utara, selatan dan kepulauan.

"Terkait persoalan infrastruktur berkeadilan harus dirasakan semua masyarakat. Saya akui masih ada ketimpangan pembangunan antar wilayah selatan dan utara. Ke depan tidak boleh terjadi," ungkapnya.

Hamdi melanjutkan, ruas jalan milik kabupaten ada 512 Kilometer lebih. Sementara, eks jalan poros desa ada 565 Kilometer. Nah, untuk titik-titik yang perlu diperbaiki harus didorong untuk mendapatkan perbaikan.

Dikatakan dia, konektivitas jalan antar desa memang jadi persoalan serius. Hal ini agar mobilitas warga lancar sehingga meningkatkan perekonomian mereka. Langkah konektivitas antar wilayah ini harus didukung bersama.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Ahmad Nurhamim

"Kami memang berkeinginan, sudah kita sampaikan di RPJMD, pembangunan jalan harus jadi prioritas. Ya minimal 60 persen dari APBD yang ada Dinas PUTR. Ini Untuk mengejar ketertinggalan," ujarnya.

Dari kajian dewan, Hamdi menyebut kondisi jalan di wilayah selatan dan utara berbeda. Kondisi tanah serta mobilitas tinggi warga membuat penanganan juga berbeda.

Dia menyontohkan, jika jalan di wilayah utara masih bisa ditangani dengan pengaspalan atau pavingisasi. Hal ini tidak untak wilayah selatan, kondisinya memang berbeda, kondisi lahanya labil.

"Sehingga perencanaan pembangunan jalan disesuaikan dengan kondisi setempat. Di selatan tak jamannya di aspal pavingisasi jadi harus di beton. Kondisinya labil," tutupnya. (*)

Reporter :Asepta/adv

Editor: WIdyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.