20 April 2025

Get In Touch

Anggota DPRD Gresik Turun ke Masyarakat Sosialisasikan Perda

Anggota DPRD Gresik turun ke masyarakat untuk menyosialisasikan peraturan daerah (perda) yang telah disahkan.
Anggota DPRD Gresik turun ke masyarakat untuk menyosialisasikan peraturan daerah (perda) yang telah disahkan.

GRESIK (Lenteratoday) - Sebagai upaya memaksimalkan fungsi legislasi anggota DPRD Gresik turun ke masyarakat untuk menyosialisasikan peraturan daerah (perda) yang telah disahkan. Pada Bulan November-Desember, wakil rakyat menggelar Sosialisasi Perda Tahap V.

Ada tiga peraturan yang disosialisasikan diantaranya Perda Gresik No. 16 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat. Kemudian, Perda Gresik No. 18 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular dan Perda Gresik No. 4 tahun 2021 tentang pemberdayaan masyarakat menuju desa mandiri.

Anggota DPRD Gresik, Lilik Hidayati mengatakan, sosialisasi peraturan daerah ini penting dilaksanakan agar masyarakat tahu dengan aturan terbaru. Perempuan yang duduk di Komisi 2 DPRD Gresik ini menyampaikan pentingnya toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

"Tugas sebagai legislasi, selain pembuat peraturan perundang-undangangan. Agar peraturan daerah tersebut dalam pelaksanaannya dapat berjalan baik maka perlu sosialisasi kepada masyarakat, kali ini ada tiga perda,” katanya, Selasa (16/11/2021).

Lilik menjelaskan alasan pentingnya kerukunan yang dimaksud. Jika di lingkungan masyarakat rukun, maka kehidupan berbangsa dan bernegara juga akan damai.

Dengan adanya peraturan daerah ini, maka sikap toleransi dalam kehidupan bermasyarakat dijunjung tinggi dan ada payung hukumnya.

"Sikap toleran terhadap keberagaman suku, ras, agama maupun budaya akan berjalan baik, kuncinya satu yakni rukun. Semua elemen masyarakat harus memahaminya. Apapun etnisnya yang penting rukun," pesannya.

anggota DPRD Gresik turun ke masyarakat untuk menyosialisasikan peraturan daerah (perda) yang telah disahkan.

Terpisah, Anggota DPRD Gresik Khoirul Huda menyampaikan, Perda penanggulangan penyakit menular ini upaya legislatif dan eksekutif dalam mencegah penyakit menular.

"Perda penanggulangn penyakit menular ini dibuat untuk meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan," ujarnya.

Pria yang juga menjabat sekretaris DPC PPP Gresik itu menegaskan bahwa masyarakat sehat yang ingin diwujudkan. Dikatakan dia, adanya Perda ini juga didasari data pasien HIV Aids yang termasuk tinggi di Gresik.

"Supaya masyarakat kita semakin hari semakin sehat, nanti ada kewajiban pemerintah daerah memberikan penanganan maksimal khususnya masyarakat yang terkena penyakit menular seperti ini," tutupnya. (*)

Reporter: Asepta/Adv

Editor : Widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.