20 April 2025

Get In Touch

Fraksi Gerindra DPRD Jatim Khawatirkan Pembahasan APBD Jatim 2022 Kejar Tayang

Rohani Siswanto, anggota Fraksi Gerindra DPRD Jatim.
Rohani Siswanto, anggota Fraksi Gerindra DPRD Jatim.

SURABAYA (Lenteratoday) – Rohani Siswato, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim mengingatkan supaya pembahasan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) 2022 segera dilakukan. Dia tidak mengharapkan, pembahasan APBD ini akan dilakukan dengan sistem kejar tayang seperti yang terjadi pada pembahasan Perubahan APBD beberapa bulan yang lalu.

“Pemprov sudah mengirimkan KUA PPAS 2022 yang sudah dibuktikan dengan tanda terima, dengan nomor 900/93.1 2003:/2021. Sebagaimana ketentuan pasal 91 PP 12/2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah, DPRD mempunyai waktu 6 minggu untuk kemudian melakukan pembahasan dan persetujuan dan jika kemudian lewat dari waktu itu maka pemerintah provinsi dapat menggunakan RKPD sebagai dasar pembuatan rancangan APBD,” tandasnya melalui interupsi saat rapat paripurna DPRD Jatim, Kamis (25/11/2021).

Dia juga mengingatkan bahwa hari ini sudah tanggal 25 November, artinya sudah berjalan 4 Minggu. Dengan demikian waktu pembahasan KUA PPAS tinggal sampai 9 Desember. karena itu sesuai dengan ketentuan pasal 84 ayat 2 bahwa paripurna merupakan forum rapat tertinggi anggota DPRD, Rohani sangat mengharapkan untuk segera dilakukan pembahasan KUA PPAS  dan APBD sebagai perioritas utama penjadwalan di Badan Musyawarah.

Dia juga mengingatkan kembali bahwa forum paripurna adalah forum tertinggi yang bisa kemudian mengamanatkan kepada alat lengkap untuk segera memberlakukan pembahasan terhadap skala prioritas yang harus dilakukan.

“Nah, menjadi agak kekecewaan kami ketika sudah, Oke lah, Pemprov lambat tapi kemudian jangan kita tambah memperlambat. Oke, kita akui bahwa Pemprov lambat menyampaikan, tapi kita jangan ikut berkontribusi dalam keterlambatan itu, artinya kalau mereka sudah mengirimkan itu tanggal 29 Oktober ada suratnya sudah tanda terima oleh sekwan seharusnya itu menjadi prioritas yang dijadwalkan, bukan malah membahas perda-perda seperti ini seperti perda desa wisata ini penting mungkin,” tegasnya.

Terlebih lagi, lanjutnya, Raperda desa wisata dan lainnya pembahasannya bisa dilakukan Januari 2022, karena tidak ada tahapan yang mengikat secara regulasi. “Jadi kita meminta kepada pimpinan dan badan musyawarah untuk memrpioritaskan pembahasan APBD sebagai bagian penting yang harus dibahas. Masalah hasilnya seperti apa yang penting itu masuk di jadual pembahasan. Itu menandakan bahwa DPRD melaksanakan fungsi dan tugasnya,” sambungnya.

Untuk itu, dia berharap tidak terjadi pebehasan yang kejar tayang. “Kita kan harus mengantisipasi itu (kejar tayang). Artinya gini, jangan sampai yang terjadi jadwal kejar tajang seperti pembahasan PAPBD. karena ini membahas masalah angka Rp 30 triliun, seluruh masyarakat Jawa Timur menunggu kemudian hasil dari pembahasan APBD,” tegasnya lagi.

Dia juga menandaskan bahwa tidak mungkin melakukan pencermatan KUA PPAS kemudian pembahasan ku hanya 2 hingga 5 hari saja. Untuk itu, lanjutnya, dia mendorong cepat lakukan pembahasan. Jika memang ada waktu 2 minggu untuk pembahasan KUA PPAS, maka waktu itu harus dimanfaatkan, dan jangan kemudian mengambil prioritas yang lain.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad mengucapkan terima kasih pada Rohani Siswanto yang sudah mengingatkan. Dia menandaskan bahwa ketua DPRD sudah menyampaikan undangan kepada anggota banmus, bahwa sudah diagendakan hari ini (25/11/2021) rapat Banmus.

“Di antara agendanya adalah menyusun jadwal pembahasan APBD tahun 2022. Sehingga yang disampaikan  oleh saudara Rohani tadi Insya Allah masih dalam koridor 6 minggu dan kita tunggu nanti hasil rapat bamus yang diadakan setelah rapat paripurna ini selesai,” tandasnya.

Sementara itu, dalam pembahasan Banmus sendiri menghasilkan jadual rapat paripurna nota kesepakatan bersama KUA PPAS APBD 2022 akan dilakukan pada Sabtu (27/11/2021). Kemudian, dilanjutkan dengan rapat paripurna pembicaraan tingkat I nota keuangan gubernur terhadap raperda tentang APBD Provinsi Jatim tahun 2022 yang dijadulkan pada Senin (29/11/2021). (*)

Reporter : Lutfiyu Handi

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.