DPRD Kota Palangka Raya Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Perkelahian di Pusat Kuliner Tunggal Sangumang

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, meminta kepada pihak Kepolisian maupun Satpol PP Kota Palangka Raya untuk memantau sekaligus menindak para remaja atau siapapun yang menjadikan pusat kuliner Tunggal Sangumang sebagai ajang dugem ataupun pesta miras.
Hal itu seiring dengan seringnya perkelahian antar remaja di pusat kuliner Tunggal Sangumang di di jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya itu. Perkelahian antar remaja ini dipicu karena pengaruh minuman beralkohol yang menyebabkan para remaja mabuk.
"Pusat kuliner tersebut didirikan sebagai salah satu destinasi wisata kuliner, jangan sampai citranya menjadi buruk karena sering terjadi perkelahian," papar Sigit, Jumat (26/11/2021).
Selain itu Sigit menghimbau agar para pengelola wisata Tunggal Sangumang segera membuat aturan, termasuk sanksi yang diberikan kepada pemilik cafe jika kedapatan menjual miras dan menyediakan musik untuk dugem sampai pagi.
Ia juga mengatakan agar instansi terkait perlu tanggap terhadap realitas di lapangan. Apabila dinilai diperlukan, membuat pos keamanan yang berfungsi mengawasi serta menindak jika ada aktivitas yang melanggar norma sosial.
"Yang menjadi masalah bukan para remaja yang bersantai sampai larut malam di tempat tersebut, yang harus dicegah adalah tempat tersebut dijadikan wadah dugem dan pesta miras," ungkap Sigit.
Politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan jika Tunggal Sangumang merupakan salah satu ikon wisata kuliner yang menjadi kebanggaan Kota Palangka Raya. Karena itu jangan sampai citranya rusak akibat ulah segelintir anak remaja yang suka dugem sambil menikmati miras namun berujung pada terjadinya perkelahian.
"Masyarakat tentu membutuhkan tempat wisata yang aman dan nyaman untuk melepas stress dan lelah setelah beraktivitas, mari kita jaga wisata kuliner tersebut agar tetap menjadi daya tarik 'Kota Cantik' Palangka Raya," pungkas Sigit. (*)
Reporter : Novita
Editor : Lutfiyu Handi