24 April 2025

Get In Touch

Wali Kota Madiun Minta Masyarakat Tidak Gelar Acara Pada Malam Tahun Baru

Wali Kota Madiun, Maidi usai kegiatan Rakor Forkopimda di Gedung GCIO, (foto: Pamula Yohar.C)
Wali Kota Madiun, Maidi usai kegiatan Rakor Forkopimda di Gedung GCIO, (foto: Pamula Yohar.C)

MADIUN (Lenteratoday) - Lakukan antisipasi kerumunan saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) yang bepontensi menjadi penyebaran Covid-19, Wali Kota Madiun, Maidi mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan apapun yang dapat menimbulkan kerumunan saat malam tahun baru 2022.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) di Gedung Government Chief Information Officer (GCIO), Kamis (2/12/2021). Hal tersebut dilakukan, sebagai bentuk keprihatinan bersama serta upaya antisipasi varian baru covid-19.

Selain itu, pemerintah pusat telah mengeluarkan aturan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada penghujung tahun.

"Keputusan Nasional harus kita sosialisasikan. Semua masyarakat harus mengetahui, malam tahun baru masyarakat tidak menggelar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Tempat-tempat pusat keramaian, malam tahun baru di tutup," ungkap Maidi, usai kegiatatan Rakor Forkopimda.

Lebih lanjut, untuk menekan dan antisipasi kerumunan di malam pergantian tahun, Pemkot Madiun juga akan kembali berlakukan PPKM level 3. Kendati aktifias perniagaan di Kota Pendekar diperbolehkan untuk dibuka, namun tetap diwajibkan untuk masyarakat maupun pemilik usaha mematuhi peraturan yang berlaku. Diantaranya, menerapkan Prokes ketat, mengurangi jumlah pengunjung, hingga meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Tidak boleh ada kegiatan malam tahun baru di masyarakat. Tempat usaha boleh buka dengan prokes ketat. Nanti ada tim khusus, satgas kecamatan dan kelurahan, tim tiga pilar turun semua. Kita cooling down dulu, jangan sampai kita yang sudah terkendali ini muncul masalah lagi," imbuh Maidi.

Selain itu, Wali Kota Madiun yang juga mantan Sekretaris Daerah turut mengimbau masyarakat di tingkat RT maupun RW untuk tidak menggelar kegiatan yang berpotensi kerumunan. Dirinya tidak segan membubarkan kegiatan jika ada warga yang nekat melanggar aturan. Untuk itu, Maidi memastikan saat malam pergantian tahun atau 31 Desember malam, Pemkot tidak menggelar kegiatan apapun. Do'a bersama justru dilakukan beberapa hari sebelumnya.

"Malam tahun baru kita nggak ada kegiatan. Do'a bersama kita lakukan jauh hari sebelumnya," Pungkasnya. (*)

Reporter : Pamula Yohar. C

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.