
Pasuruan - Sejumlah karyawan pabrik rokok HM Sampoerna Sukorejo Pasuruan menuding proses pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak manusiawi dan diskriminatif. Para pekerja ini mengaku dihubungi via telepon oleh pimpinan unit yang mengabarkan telah di PHK secara sepihak.
Seorang karyawan yang enggan disebut jatidirinya menyatakan, proses PHK tersebut dilakukan saaf ia tengah libur kerja. Padahal sehari sebelumnya, ia bekerja lembur hingga malam hari.
“Saya dihubungi lewat telepon saat libur kerja. Katanya saya termasuk yang di PHK,” kata pria yang telah berkerja selama tujuh tahun.
Kabar PHK tersebut, tentu saja membuatnya bak disambar petir di siang bolong. Karena selama ia bekerja tidak pernah melakukan kesalahan apalagi mendapatkan surat peringatan.

Sebaliknya, beberapa orang karyawan yang perilakunya tidak baik justru tetap dipertahankan oleh manajemen. Ia menuding ada seseorang diluar manajemen pabrik yang bisa menentukan siapa-siapa saja yang di PHK.
“Saya gak pernah neko-neko dalam kerja. Justru ada orang yang tidak disiplin kerja, malah dipertahankan,” ujar pria 32 tahun tersebut.
Ia mengaku tak kuasa melawan keputusan pimpinan yang disertai intimidasi. Ia tidak berani melawan kesewenangan manajemen karena kawatir tidak mendapatkan pesangon pensiun dini.
Keterangan yang dihimpun, pabrik rokok HM Sampoerna ini bakal merumahkan sekitar 200 karyawannya. Selain program pengajuan pensiun dini, PHK masal ini juga didasarkan atas efisiensi perusahaan.
Program pensiun dini ini telah ditawarkan sejak Februari lalu yang diprioritaskan kepada karyawan menjelang usia pensiun. Sementara program efisiensi karyawan juga dilakukan untuk memperketat anggaran perusahaan.
Manager Cooporate Communication HM Sampoerna, Ria, yang dihubungi melalui ponselnya, belum bersedia memberikan klarifikasi atas perumahan ratusan karyawannya tersebut. Saat ini pihaknya masih berkonsenrrasi terhadap proses PHK yang tengah berjalan. (oen)