08 April 2025

Get In Touch

Setahun Rehabilitasi Narkoba di BNNK Blitar Melonjak 230%

Kepala BNNK Blitar, AKBP Bagus Hari Cahyono
Kepala BNNK Blitar, AKBP Bagus Hari Cahyono

BLITAR (Lenteratoday) - Dalam setahun sejak Januari - 21 Desember 2021 ini, jumlah orang yang menjalani rehabilitasi atau pengobatan kecanduan narkoba di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Blitar melonjak 230% dibanding tahun 2020 lalu.

Disampaikan Kepala BNNK Blitar, AKBP Bagus Hari Cahyono bahwa selama tahun 2021 sejak Januari - 21 Desember 2021 ini, pihaknya telah melakukan rawat jalan pengobatan atau rehabilitasi sebanyak 30 orang. "Terdiri dari 28 laki-laki dan 2 perempuan," ujar AKBP Bagus saat pers rilis akhir tahun 2021 di Kantor BNNK Blitar, Selasa (21/12/2021).

Lebih lanjut AKBP Bagus menjelaskan dari 30 orang yang direhabilitasi, terbanyak kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu 26 kasus dan 4 kasus jenis ganja. "Dengan rincian dari usia 10-24 tahun 13 orang, 25-39 tahun 16 orang, 40-54 tahun 1 orang, dengan pekerjaan mulai dari pelajar, wiraswasta, swasta dan buruh," jelasnya.

Jumlah ini meningkat tajam dibanding tahun 2020 lalu yang hanya 13 orang atau meningkat 230% pada tahun ini menjadi 30 orang. Peningkatan ini dipengaruh beberapa hal, diantaranya pandemi Covid-19 yang terjadi pada 2020 lalu. "Serta mulai meningkatnya kesadaran masyarakat, untuk berobat ketika sakit akibat kecanduan narkoba," terangnya.

Sesuai dengan tema BNN Pusat yakni Perang Melawan Narkoba Menuju Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba), selama 2021 BNNK Blitar bisa mencapai target yang diberikan diantaranya menyidik 1 kasus narkoba dengan 1 tersangka, serta mengamankan barang bukti 5 gram sabu-sabu.

"Termasuk mengungkap kasus peredaran narkoba melalui media sosial (medsos) yaitu Instagram (IG), yang ditindaklanjuti bekerja sama dengan bea cukai untuk melakukan Cyber Patrol mencegah penggunaan medsos untuk tranksaksi narkoba," ungkap AKBP Bagus.

Capaian lainnya selama 2021, BNNK Blitar juga sudah melakukan desiminasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sebanyak 27 kali melalui media 6 kali dan tatap muka atau penyuluhan 21 kali. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya, karena ada pembatasan kegiatan selama pandemi Covid-19. "Termasuk melaksanakan 7 kali tes urine di instansi pemerintah, masyarakat, pendidikan dan usaha/swasta," paparnya.

Kemudian kegiatan Program Prioritas Nasional yang sudah dilakukan BNNK Blitar diantaranya, pembentukan 2 Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) yakni Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat dan Desa Besuki di Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. "Jumlah ini meningkat, dibanding tahun 2020 lalu hanya 1 desa, yaitu Desa Serang, Kecamatan Panggungrejo. Serta pembentukan Ketahanan Keluarga Anti Narkoba dan Remaja Teman Sebaya Anti Narkoba," tutur AKBP Bagus.

Sementara itu, harapan ke depan pada tahun 2022 mendatang, dimana masyarakat dari hasil evaluasi masih enggan melaporkan kalau ada keluarga, saudara atau tetangga yang terkena narkoba. Untuk dilakukan rehabilitasi, kalau merasa sakit dan kecanduan silahkan datang ke BNN untuk diobati secara gratis. "Dari banyaknya kasus narkoba di Blitar, diharapkan bisa menjaga diri dari ancaman narkoba, baik secara pribadi maupun keluarga termasuk lingkungan sekitarnya," harap AKBP Bagus.

Terakhir, saat ini di Kabupaten Blitar sudah ada 15 sekolah yang melakukan MoU dengan BNNK Blitar, kesepakatan di sekolahnya akan dilaksanakan kegiatan P4GN dan bebas dari narkoba.

Termasuk 2 sekolah yang sudah mendeklarasikan Anti Narkoba, yaitu di SMK Pemuda Kecamatan Kesamben dan SMP Negeri 2 Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. "Termasuk Lapas Klas II B Blitar, juga sudah berani mendeklarasikan menjadi Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar)," imbuhnya. (*)

Reporter : Arief Sukaputra

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.