23 April 2025

Get In Touch

Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Bakal Perketat Aturan Perjalanan Luar Negeri

Ilustrasi Omicron.
Ilustrasi Omicron.

JAKARTA (Lenteratoday) – Meningkatnya kasus Omicron di Indonesia memicu pemerintah untuk mengkaji ulang aturan terhadap para pelaku perjalanan luar negeri. Pasalnya, penambahan kasus tersebut terdeteksi berasal dari orang-orang yang baru tiba dari luar negeri.

"Pemerintah selalu akan mereview kebijakannya dalam rangka memastikan bahwa kebijakan penanganan Covidnya masih relevan dan efektif mencegah Covid," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dilansir dari okezone.com, Minggu (26/12/2021).

Dia menandaskan bahwa pengaturan pelaku perjalanan Luar Negeri akan terus mengacu pada kebijakan berlapis yang ada di Indonesia. Saat ini, setidaknya ada 13 negara yang dilarang masuk ke Indonesia untuk mencegah penyebaran Omicron. Ke-13 negara tersebut yakni, Afrika Selatan; Botswana; Namibia; Zimbabwe; Lesotho; Mozambique; Eswatini; Malawi; Angola; Zambia; United Kingdom; Norwegia; dan Denmark.

"Memang relatif semua negara di dunia tidak ada yang bisa menutup dari keterhubungan sosial ekonomi dengan negara lainnya. Potensi penularan varian baru dari negara lain tidak terelakkan," terangnya.

Dia menandaskan untuk mencegah penyebaran varian Omicron di Indonesia, pemerintah melakukan skrining ketat, karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri, serta pelacakan kontak erat. Dia menambahkan mencegah dan menghambat potensi penularan Covid-19 termasuk varian Omicron antar daerah juga dilakukan dengan skrining sebagai persyaratan perjalanan dalam negeri.

Selain itu, pemerintah juga tetap menerapkan sistem leveling di tingkat Kabupaten atau Kota dan PPKM Mikro sampai dengan tingkat desa atau kelurahan. "Juga mendorong program vaksinasi dosis lengkap dan juga booster. Jadi kebijakan berlapis ini selalu diawasi pelaksanaan dan hasilnya secara rutin terutama mingguan oleh pemerintah pusat," pungkasnya.

 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan penambahan 11 kasus baru varian Omicron di Indonesia ini berdasarkan hasil Whole Genome Sequencing. Dengan penambahan tersebut maka total kasus varian Omicron di Indonesia saat ini telah berjumlah 19 orang. Sebanyak 11 orang yang terkonfirmasi positif Omicron merupakan orang-orang yang baru kembali dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi.

Sementara itu, jumlah pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat kembali bertambah 51 orang hingga Minggu (26/12/2021) pukul 08.00 WIB. Koordinator Humas RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Kolonel Mintoro Sumego, pasien Covid yang awalnya 378 pasien bertambah 51 orang menjadi 429 pasien. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan perawatan secara intensif," ucap Mintoro dalam keterangan tertulis.

Berdasarkan data yang ada, terhitung mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai 26 Desember 2021, jumlah pasien terdaftar total 129.973 orang atau bertambah 66 orang. Sementara, untuk jumlah pasien sembuh dan keluar dari RSDC Wisma Atlet total berjumlah 129.544 orang atau bertambah 10 pasien sembuh.

"Perlu adanya penekanan terhadap protokol kesehatan, sehingga penyembuhan pasien yang sedang dirawat dapat terjadi pengurangan jumlah yang signifikan. untuk itu, masyarakat harus patuh menjaga kesehatan," pungkasnya. (*)

Sumber : okezone

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.