
BLITAR (Lenteratoday) - Kota Blitar jadi daerah ke 8 yang menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) di Jawa Timur. Ditandai dengan Lounching e-TLE oleh Polres Blitar Kota bekerja sama dengan Pemkot Blitar di Mapolres Blitar Kota, Senin (27/12/2021).
Lounching ditandai dengan penekanan tombol sirine, yang dilakukan bersama-sama oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, Walikota Blitar, Santoso dan Dandim 0808/Blitar, Letkol Inf Didin Nasrudin Darsono di Mapolres Blitar. Dihadiri Kasubdit Gakum Dirlantas Polda Jatim, AKBP Gathut Bowo mewakili Dirlantas Polda Jatim, jajaran PJU dan Satlantas Polres Blitar Kota.
Usai lounching dilanjutkan dengan peninjauan langsung e-TLE di Ruang TMC Satlantas Polres Blitar Kota, yang diterapkan di 3 persimpangan yakni simpang 3 Hotel Herlingga (Jl. Sudanco Supriadi - Jl. Imam Bonjol), simpang 4 Ploso Kerep (Jl. Veteran - Jl. Bali - Jl. Kenari - Jl. Kemuning) dan simpang 4 Pakunden (Jl. Tanjung - Jl. Bengawan Solo - Jl. Aryo Blitar).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan terima kasih atas kerja sama, komunikasi dan koordinasi Polres Blitar Kota dan Pemkot Blitar, sehingga bisa melaksanakan instruksi Kapolri. "Penegakkan hukum berbasis teknologi, yaitu e-TLE," ujar AKBP Yudhi.
Lebih lanjut perwira dengan melati dua dipundak ini menjelaskan dengan diterapkannya e-TLE pada 3 titik persimpangan di Kota Blitar ini, bersinergi membangun Smart City. "Harapannya dengan e-TLE sbisa membantu masyarakat selain terkait pelanggaran lalu lintas, juga berkaitan dengan keamanan bisa memonitor dan melihat jika terjadi tindak pidana serta bisa menjadi alat bukti," jelasnya.
Ditandaskan AKBP Yudhi konsepnya selain pengawasan melalui foto dan video, jadi barang bukti digital itu sangat penting dalam pengungkapan kasus. "Jadi bisa memonitor pelanggaran-pelanggaran, sampai adanya tindak pidana," tandasnya.
Sementara itu Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Jatim, AKBP Ghatut Bowo yang hadir mewakili Dirlantas Polda Jatim menuturkan apresiasi terhadap Polres Blitar Kota, atas penerapan e-TLE sebagai jawaban atas keinginan Kapolri. "Dalam penindakan lalu lintas menggunakan teknologi elektronik, sekaligus untuk mengurangi pertemuan antara petugas dan pelanggar. Juga mengurangi debatebel atas penindakan yang dilakukan petugas, serta menghindari penyelewengan oleh oknum petugas," tuturnya.
Penerapan e-TLE atau tilang elektronik ini diungkapkan AKBP Ghatut di Jawa Timur total sudah ada 55 titik, yang tersebar di 7 daerah yaitu Kota Surabaya (39), Kota Madiun (4), Kota Batu (1), Gresik (5), Sidoarjo (3), Lamongan (2) dan Tulungagung (1). "Serta terakhir 3 titik di Kota Blitar ini, jadi total ada 58 titik yang sudah terpasang di Jawa Timur," ungkapnya.
Evaluasi dari penerapan e-TLE selama 2 tahun terakhir menurut AKBP Ghatut berjalan lancar, tidak ada komplain dari pelanggar. Dampak dari penerapan e-TLE masyarakat jadi semakin patuh, karena adanya pengawasan di titik-titik yang sudah terpasang kamera. "Kedepan diharapkan penerapan e-TLE di daerah lain juga bisa seger terlaksana, tentunya dengan dukungan pemda. Karena penyediaan peralatannya juga tidak murah," imbuhnya.
Selanjutnya Walikota Blitar, Santoso menyampaikan penerapan e-TLE ini merupakan suatu kemajuan dalam mendukung mewujudkan Smart City di Kota Blitar. "Penindakan pelanggar lalu lintas, tidak harus bertatap muka. Tapi melalui IT, bisa terdeteksi waktu, kendaraan dan jenis pelanggarannya bisa diketahui. Maka perlu ada sosialisasi yang maksimal pada masyarakat," kata Santoso.
Penerapan e-TLE ini terobosan yang luar biasa di era 4.0 bahkan menuju 5.0 menuju Smart City, apalagi Pemkot Blitar juga sudah menerapkan e-Goverment yakni Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). "e-Planning, e-Budgeting dan e-Evaluating, jadi ini lebih menyempurnakan lagi konsep Smart City di Kota Blitar," pungkasnya.
Setelah lounching e-TLE, dilanjutkan dengan peresmian Mapolsek Kepanjen Kidul yang baru di Jl. Belawan, Kelurahan Bendo, Kota Blitar.(*)
Reproter : Arief Sukaputra
Editor : Lutfiyu Handi