21 April 2025

Get In Touch

DPRD Jatim Deadline 6 Bulan Kementan Cabut Pegurangan Pupuk Subsidi

Anggota Komisi B DPRD Jatim Subianto.
Anggota Komisi B DPRD Jatim Subianto.

Surabaya – Polemik pengurangan kuota pupuk bersubsidi di Jawa Timur (Jatim) belum juga menemui titik terang. Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim memberi deadline 6 bulan bagi Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mencabut kebijakan pengurangan kuota pupuk subsidi bagi petani.

“Kami beri waktu enam bulan sejak dikeluarkan pengurangan tersebut. Kementan berjanji akan meninjau ulang keputusannya tersebut,” jelas anggota Komisi B DPRD Jatim, Subianto dikutip Selasa (10/3/2020).

Dijelaskan, alokasi pupuk bersubsidi bagi Jatim tahun iniberkurang drastis. Dari kebutuhan sekitar 2,7 juta ton, hanya dialokasikansebanyak 1,3 juta ton sehingga diperkirakan hanya mencukupi untuk 6 bulan saja.Selain mendesak Kementan merevisi, ia juga meminta PT Petrokimia Gresik selakuprodusen pupuk untuk menjamin distribusi pupuk dari gudang ke petani.

“Kalau tak ada surat dari Mentan, Petrokimia tak ada dasaruntuk mengeluarkan pupuk. Siapa nanti yang membayarnya kalau tak adaPermentan,” tambah Subianto.

Komisi B DPRD Jatim, kata dia, selalu koordinasi denganDinas Pertanian Jatim terkait pengeluaran pupuk yang sudah disalurkan kepetani. ”Jika sampai 1,1 juta ton, sisa 200 ton maka bulan Mei nanti kami akanke Kementan (Kementerian Pertanian) mempertanyakan janji untuk meninjau ulangpengurangan kuota pupuk subsidi di Jatim,” katanya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi B, Agung Mulyono.Menurutnya, pihaknya bersama pimpinan dewan sudah sepakat untuk mencari solusibersama menyampaikan permintaan Jatim dengan menemui Menteri Pertanian. Dalampertemuan tersebut, pihaknya akan mendesak Kementan untuk membatalkan keputusanmengurangi pupuk subsidi di Jatim. “Seharusnya, jangan dikurangi, namun justruditingkatkan,” tegasnya.

Berkaca dari musim tanam sebelumnya, politisi asalBanyuwangi ini menyebut bahwa pasokan pupuk seringkali kurang. Sehingga, denganadanya pengurangan pupuk subsidi, pihaknya mengawatirkan pupuk akan semakinlangka.

Terpisah, Petrokimia Gresik hanya akan menyalurkan pupukbersubsidi sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah. Pada musim tanam 2020,perusahaan solusi agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia ini menyiapkanstok pupuk bersubsidi sebesar 744.816 ton.

Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik Yusuf Wibisono mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 01/2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2020 pada 2 Januari 2020, alokasi pupuk bersubsidi nasional pada 2020 mencapai sebesar 7,94 juta ton. Permentan ini juga mengatur alokasi pupuk bersubsidi di tingkat provinsi. Pemerintah provinsi melalui Surat Keputusan (SK) Dinas Pertanian Provinsi membagikan alokasi tersebut ke tingkat kabupaten. Selanjutnya, pemerintah kabupaten melalui SK Dinas Pertanian Kabupaten membagikannya ke tingkat kecamatan. (ufi/ist)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.