27 April 2025

Get In Touch

DPRD Palangka Raya: Layanan Call Center 112 Bisa Dimanfaatkan Warga untuk Berbagai Kondisi Darurat

Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra.
Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Saat ini di Kota Palangka Raya sudah tersedia layanan Call Center Emergency 112 yang bisa digunakan untuk melayani berbagai kondisi darurat. Masyarakat yang membutuhkan pertolongan bisa menghubungi Call Center tersebut secara gratis atau bebas pulsa.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra, mendorong agar masyarakat bisa memanfaatkan layanan Call Center 112 yang ada di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) dengan maksimal.

"Sebagai mitra kerja dari DPKP, kami akan berupaya mengawal dan mendukung layanan publik di kota ini agar bisa berjalan lebih baik lagi kedepannya,” papar Beta, Rabu (5/1/2022).

Sebagaimana kita ketahui, Beta mengatakan Kota Palangka Raya merupakan salah satu kota terluas di Indonesia. Karena itu untuk bisa melayani masyarakat kota ini, kami mendukung agar pelayanan 112 bisa lebih meningkat dan optimal.

Selain itu ia mengutarakan jika hampir seluruh kota besar di Indonesia sudah memiliki layanan call center. Saat ini Palangka Raya  menjadi kota pertama di Provinsi Kalimantan Tengah yang sudah memilki layanan darurat tersebut.

"Hal ini perlu kita apresiasi dan dukung agar kehadirannya bisa semakin eksis dan dapat memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat," ungkap Beta.

Selanjutnya Beta menjelaskan jika layanan Call Center 112 merupakan implementasi dalam rangka mewujudkan Smart Environment atau lingkungan cerdas yang merupakan visi dan misi dari Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin. Yang mana program ini meliputi pengembangan teknologi informasi untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas dalam memanfaatkan teknologi  pelayanan publik dalam bentuk layanan Call Center 112.

Dalam rangka mendukung kegiatannya, DPKP selain menyiagakan sejumlah mobil rescue, juga menyediakan Ambulans 112 LCEC agar bisa menangani masyarakat yang memerlukan pertolongan medis secara lebih cepat dan responsif.

"Jadi bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan dalam kondisi darurat, silahkan manfaatkan layanan gratis dan bebas pulsa Call Center 112 yang sudah tersedia," pungkasnya.

Sebagai informasi, layanan Call Center 112 tidak hanya melayani permintaan ambulance, tapi juga melayani  penanganan kebakaran, laka lantas, kejadian tindak kriminal, penanganan pohon tumbang, penyelamatan hewan maupun hal yang terkait kebencanaan dan penanganan kegawatdaruratan lainnya.(adv/*)

Reporter : Novita

Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.